Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur berupaya  mempertahankan aset milik pemerintah kabupaten setempat di Kecamatan Sepaku yang masuk wilayah Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara, karena ingin hadir secara historis di IKN Indonesia baru itu.
 
Pemerintah kabupaten menurut Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar di Penajam, Senin, telah bersurat kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan terbaru juga bersurat kepada Otorita IKN Nusantara.
 
Isi surat yang dilayangkan tersebut, yakni permohonan agar tata kelola aset yang ada di dalam kawasan IKN Indonesia baru, tetap menjadi milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara..
 
Kendati secara ketentuan aset yang ada dalam kawasan IKN Nusantara secara otomatis menjadi milik pemerintah pusat, tetapi Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berupaya mempertahankan aset yang dimiliki.
 
Diharapkan ada kebijakan dari pemerintah pusat yang bisa mengakomodir keinginan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut.
 
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, jelas dia, berusaha mempertahankan aset berupa tanah seluas 42 hektare beserta bangunan yang ada di atasnya.
 
Aset tersebut cukup luas, sehingga bisa nantinya dimanfaatkan untuk daerah berjuluk Benuo Taka itu.
 
"Aset Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara di kawasan IKN Indonesia baru tidak hanya tanah seluas 42 hektare dengan bangunan di atasnya tetapi banyak lagi," katanya.
 
Aset pemerintah kabupaten lainnya juga ada berupa bangunan sekolah, puskesmas serta kantor pemerintahan kecamatan dan kantor pemerintahan kelurahan merupakan fasilitas umum bisa dimanfaatkan di IKN Nusantara.
 
Namun diharapkan, aset tanah seluas 42 hektare beserta bangunan yang ada di atasnya dalam kawasan IKN Indonesia baru tetap menjadi milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara. 
 
Upaya mempertahankan aset tersebut kata Tohar,  karena Kabupaten Penajam Paser Utara ingin hadir secara historis di IKN Nusantara.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022