Nunukan (ANTARA Kaltim) - Jajaran TNI dan Polri Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, mengamankan satu orang pemilik narkotika jenis sabu-sabu ketika menggelar operasi gabungan di wilayah pelabuhan setempat.

Kapolsek Kesatuan Polisi Kawasan Pelabuhan (KSKP) Kabupaten Nunukan, Iptu Indramawan, di Nunukan, Minggu, membenarkan adanya operasi yang dilaksanakan bersama polisi dan TNI pada dua pelabuhan di wilayah itu pada Sabtu malam (19/10) terkait penyakit masyarakat seperti balapan liar, senjata tajam dan peredaran narkotika.

"Iya, kita laksanakan operasi gabungan dengan TNI terhadap penyakit masyarakat khusus di wilayah pelabuhan," akunya melalui sambungan telepon.

Lokasi operasi gabungan tersebut yakni di Pos Lintas Batas Laut (PLBL) Lamijung dan Pelabuhan Tunon Taka karena diketahui kedua pelabuhan tersebut menjadi pintu masuknya penumpang dari Malaysia dan pulau-pulau di sekitar Kabupaten Nunukan, kata Indramawan.

Pada operasi tersebut, lanjut dia, berhasil mengamankan seseorang membawa narkotika jenis sabu-sabu yang saat ini diamankan di Mapolres Nunukan.

Secara terpisah, Kepala Sub Humas Polres Nunukan, Ipda Karyadi yang juga dihubungi menjelaskan, pemilih narkotika tersebut berinisial Ed (30) asal Sulawesi Tenggara, beralamatkan di Pangkalan Posal Kelurahann Nunukan Timur Kabupaten Nunukan.

Adapun barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,05 gram yang ditemukan di Pelabuhan Tunon Taka saat digelar operasi gabungan antara kepolisian dan TNI, Sabtu malam (19/10), ujar Karyadi.

"Pada operasi itu hanya ditemukan seseorang yang membawa sabu-sabu. Sedangkan senjata tajam dan balapan liar tidak ada," ucapnya.

Operasi ini, kata Karyadi, diupayakan digelar secara rutin dengan sasaran utama adalah narkotika dalam rangka menciptakan kesejukan dan kenyamanan bagi masyarakat setempat.    (*)

Pewarta: M Rusman

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013