Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi
Kalimantan Timur kepada Pemerintah Kabupaten Paser pada tahun 2013 mengalami peningkatan hingga mencapai Rp258,39 miliar.
Berdasarkan data Nota Keuangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2013, pada anggaran murni Pemprov Kaltim memberikan bantuan keuangan kepada Pemkab Paser sebesar Rp163,89 miliar.
Kemudian pada anggaran perubahan, Pemprov Kaltim menambah bantuan keuangan sebesar Rp94,50 miliar.
"Total bantuan keuangan dari Pemprov Kaltim mencapai Rp258,39 miliar," kata Bupati Paser, Ridwan Suwidi.
Menurut Bupati, penambahan bantuan keuangan ini terjadi karena ada penambahan jenis kegiatan.
"Bantuan Pemprov Kaltim pada anggaran murni untuk 30 jenis kegiatan, karena ada tambahan 5 jenis kegiatan maka bantuan keuangan bertambah," katanya.
Sementara pendapatan dari dana bagi hasil pajak dari provinsi kaltim yang didapat Pemkab Paser direncanakan mencapai Rp252,70 miliar.
Awalnya, pendapatan dari dana bagi hasil pajak dari provinsi ini direncanakan mencapai Rp210, 35 miliar.
Sementara pada anggaran perubahan, terdapat penambahan pendapatan sebesar Rp42,34 miliar. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013
Berdasarkan data Nota Keuangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2013, pada anggaran murni Pemprov Kaltim memberikan bantuan keuangan kepada Pemkab Paser sebesar Rp163,89 miliar.
Kemudian pada anggaran perubahan, Pemprov Kaltim menambah bantuan keuangan sebesar Rp94,50 miliar.
"Total bantuan keuangan dari Pemprov Kaltim mencapai Rp258,39 miliar," kata Bupati Paser, Ridwan Suwidi.
Menurut Bupati, penambahan bantuan keuangan ini terjadi karena ada penambahan jenis kegiatan.
"Bantuan Pemprov Kaltim pada anggaran murni untuk 30 jenis kegiatan, karena ada tambahan 5 jenis kegiatan maka bantuan keuangan bertambah," katanya.
Sementara pendapatan dari dana bagi hasil pajak dari provinsi kaltim yang didapat Pemkab Paser direncanakan mencapai Rp252,70 miliar.
Awalnya, pendapatan dari dana bagi hasil pajak dari provinsi ini direncanakan mencapai Rp210, 35 miliar.
Sementara pada anggaran perubahan, terdapat penambahan pendapatan sebesar Rp42,34 miliar. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013