Posisi Deputi Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah dilantik lima orang. Dari lima tersebut, terdapat satu orang yang merupakan perwakilan masyarakat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), sehingga masih kurang satu orang dari Provinsi Kaltim. 

"Menurut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2022 tentang Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), paling sedikit dua orang Deputi diutamakan dari unsur figur lokal di Kaltim, mamun sekarang baru ada satu orang dari Kaltim," ujar Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji beberapa hari lalu. 

Ia menyatakan diskusi terkait posisi Deputi di IKN sudah dilakukan antara Pemprov dan pihak Otorita IKN. Dalam diskusi disebutkan bahwa ada peluang tiga sampai lima orang dari Kaltim yang akan masuk dalam Otorita IKN.

Ia mengaku memberikan apresiasi adanya figur lokal Kaltim, yakni Myrna Asnawati Safitri menjadi Deputi OIKN. Dalam hal ini, Myrna menjabat sebagai Deputi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN.

Tentu saja posisi ini strategis dalam membangun IKN tetap hijau atau dengan konsep Forest City, sehingga keberadaan deputi diharapkan mampu menjembatani antara kepentingan negara dan kepentingan masyarakat, baik masyarakat di kawasan IKN maupun penyangganya.

"Kami terus mendorong agar posisi deputi dari daerah segara masuk di Otorita IKN karena peluangnya memang terbuka. Kamu juga mendukung terbentuknya susunan organisasi di Otorita IKN, agar dalam penyelenggaraan pemerintahan bisa maksimal," kata Seno Aji. (Ghofar/ Adv/ DPRD Kaltim). 

Pewarta: M.Ghofar

Editor : M.Ghofar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022