Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Laila Fatihah mendukung rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda membangun Rumah Potong Hewan (RPH) Terpadu di jalur poros Samarinda-Bontang.

Dukungan pembangunan RPH Terpadu yang diprogramkan pada tahun 2023 itu disampaikan oleh Laila Fatihah.

Laila memperkirakan rencana pemerintah daerah tersebut akan berdampak positif pada peningkatan potensi PAD di sektor peternakan.

“Ada RPH milik pemerintah yang dipakai menyembelih sapi sendiri oleh peternak, tapi tidak berbayar. Jadi tidak ada PAD yang masuk ke kita. Dengan adanya ini (RPH Terpadu) tentu kita optimis dan mendukung karena ada potensi peningkatan PAD,” ujar Laila, Senin (10/10/2022).

Untuk diketahui, RPH Terpadu yang saat ini sedang dirancang pemerintah akan didirikan pada luasan tanah sebesar 22 hektare, tepatnya di Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara.

Pada rencana pembangunan itu, ada wacana pembudidayaan sapi yang nantinya akan ditujukan untuk memenuhi suplai daging bagi warga Kota Tepian.

Jika suplai daging bisa tertutupi, maka bukan tidak mungkin kalau ke depannya hal itu akan memangkas ongkos impor sapi di sektor transportasinya sebesar 50 persen dan akan menjadi sumber pemasukan bagi kas daerah.

Selain itu, sumber peningkatan PAD yang juga ingin digali Pemkot Samarinda dari RPH Terpadu adalah pemanfaatan rest area, urban framing, hingga ekowisata.

Sehingga secara keseluruhan bertujuan untuk menyiapkan suplai daging higienis dan halal di Samarinda.

                                       Logo DPRD Samarinda (Arumanto)


“Bisa jadi wadah edukasi pelajar kita. Nanti akan berkembang, bisa ada rumah makan yang dikelola warga sekitar. Jadi membuat ekonomi kerakyatan hidup juga,” tuturnya.

Dengan banyaknya nilai positif dari rancangan RPH Terpadu itu, maka tak ayal hal tersebut langsung menyedot dukungan positif dari para anggota legislatif.

Sementara pemkot melaksanakan tahapan awal pengerjaan fisik 2023, Laila menyebut pihaknya di Badan Peraturan Daerah (Bapepmerda) akan mengkaji kembali regulasi terkait.

“Perda 27/2006 tentang RPH milik kita itu sudah kadaluarsa. Kami akan tinjau untuk mengatur sewa menyewa, sampai perjanjiannya. Dibutuhkan revisi untuk penyesuaian, apalagi setelah BBM ini naik,” jelasnya.

Sebagai informasi, melalaui workshop perencanaan pembangunan dan pengembangan kawasan RPH di Balai Kota Samarinda, Kamis, 6 Oktober 2022 lalu, Wali Kota Andi Harun menyampaikan kebutuhan daging di Samarinda mencapai 1.200 ton atau setara dengan 12.000 ekor sapi per tahunnya.

Sedangkan distribusi sapi lokal hanya mampu memenuhi 26,8 persen dari kebutuhan tersebut.

Andi Harun meminta seluruh leading sektor saling bekerjasama dan berkolaborasi dengan pihak terkait agar RPH terpadu ini menjadi pusat industri daging sekaligus olahannya yang modern bertaraf Internasional. (Advertorial)

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022