Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, setuju membahas lebih lanjut Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda APBD Perubahan 2O22 senilai Rp1,5 triliun.

Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Syahruddin M Noor di Penajam, Rabu mengatakan persetujuan pembahasan lebih lanjut APBD Perubahan 2022 itu dicapai dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian nota penjelasan dan pandangan umum fraksi-fraksi.

Sebanyak enam fraksi di DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara setuju Raperda APBD Perubahan 2022 untuk dibahas lebih lanjut.

Namun, keenam fraksi DPRD itu juga memberikan beberapa catatan penting, yang harus diperhatikan pemerintah kabupaten.

Pembahasan APBD Perubahan 2022, jelas dia, akan dibahas melalui Badan Anggaran DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Target pendapatan APBD Perubahan 2022 Kabupaten Penajam Paser Utara meningkat 35 persen atau Rp403 miliar menjadi Rp1,5 triliun dari APBD murni yang Rp1,1 triliun.

Peningkatan pendapatan daerah terjadi setelah adanya penambahan dana bagi hasil dari pemerintah pusat.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mengalokasikan pembayaran tunggakan utang kegiatan dan program 2021 yang mencapai ratusan miliaran rupiah pada APBD Perubahan 2022.

Menurut dia, dengan melunasi semua tunggakan utang program dan kegiatan 2021, maka pada tahun berikutnya pemerintah kabupaten setempat tidak terbebani utang.

"Mudah-mudahan pembahasan APBD Perubahan 2022 cepat selesai dan tepat waktu," kata Syahruddin.(Adv)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022