Badan Pusat Statistik (BPS) berharap dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk ikut menyukseskan Program Nasional Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).


Dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pendataan Awal Regsosek Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat di Balikpapan, Selasa, Sekretaris Utama BPS Atqo Mardiyanto mengatakan bahwa waktu pendataan awal regsosek relatif cukup singkat karena harus selesai di Desember 2022.

Untuk wilayah Kaltim, kata dia, kegiatan pendataan awal akan dimulai pada bulan Oktober dan dijadwalkan berakhir hingga Desember mendatang.

"Kami berharap Pemprov Kaltim, dalam hal ini Gubernur Isran Noor, dapat memberikan dukungan agar pendataan berjalan maksimal," kata Atqo saat memberikan pengarahan pada rapat tersebut.

Ia menjelaskan bahwa Presiden Joko Widodo pada rapat terbatas Agustus lalu memandang perlu Program Reformasi Perlindungan Sosial yang mengarah pada perbaikan basis data penerima melalui pembangunan data regsosek serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

"Jadi, regsosek ini baru dirancang pada tanggal 16 Agustus lalu. Ini merupakan program prioritas nasional dan harus dilaksanakan pada tahun ini," ucap Atqo.

Atqo mengatakan bahwa petugas pendata telah siap menjalankan tugas dan kewajiban.

Ia berharap petugas di lapangan tersebut bisa menyelesaikan tugas sesuai dengan jadwal.

Untuk Kaltim, kata dia, petugas sekitar 8.600 orang, sedangkan seluruh Indonesia petugasnya mencapai 450.000 orang.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Kaltim Isran Noor menyatakan bahwa pihaknya bersama seluruh jajaran dan OPD siap bekerja sama agar program nasional itu dapat berjalan dengan sukses dan lancar.

"Kami siap mendukung pendataan regsosek di Kaltim berjalan sukses," tutur Gubernur Isran.

Orang nomor satu di Kaltim ini berharap pendataan regsosek bisa menjadi acuan data kondisi ekonomi seluruh penduduk di provinsi ini sehingga akan membantu pelaksanaan program pemerintah, salah satunya pengentasan masyarakat dari kemiskinan.

"Pesoalan sosial ini yang masih menjadi PR kita bersama," ucapnya.

Kepala BPS Kaltim Jusniar Juliana mengatakan bahwa Rakorda Pendataan Awal Regsosek Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat adalah komitmen BPS Kaltim dan BPS kabupaten/kota dalam melakukan koordinasi dan kolaborasi penyusunan rencana kerja dalam pendataan awal regsosek

Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatangan komitmen Gubernur Kaltim dan Kepala OPD untuk menyukseskan Pendataan Awal Regsosek Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat di Kaltim.

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022