Nunukan (ANTARA Kaltim) - Kepolisian Resor Nunukan Kalimantan Utara terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap empat warga negara Malaysia yang tertangkap membawa sabu-sabu di Kecamatan Krayan, Rabu (18/9) malam.

"Kita sementara mendalami kasus ini dengan memeriksa secara intensif kepada keempat warga negara Malaysia, karena diduga merupakan jaringan narkotika internasional," ujar Kasat Narkoba Polres Nunukan, AKP TM Panjaitan di Nunukan, Jumat.

Pada interogasi awal, keempatnya tidak ada yang mengaku bahwa sabu-sabu yang ditemukan tersebut bukan miliknya dengan alasan masuk ke Indonesia melalui Kecamatan Krayan Kabupaten Nunukan dengan maksud ingin menjual salah satu mobil merek Hi Lux yang dibawanya, kata dia.

Namun pengakuan itu tidak langsung dipercaya sebab kemungkinan besar "jalur bisnis" kendaraan hanya dijadikan kedok untuk memasukkan atau memasarkan narkotika ke Indonesia melalui Kecamatan Krayan yang berbatasan langsung dengan Negeri Bagian Sarawak Malaysia.

Kecurigaan aparat kepolisian, kata TM Panjaitan, karena dari keempatnya ditemukan pula uang dari berbagai negara masing-masing di tangan Barry Lalong (28) ditemukan mata uang ringgit Malaysia sebesar RM52, sabu-sabu seberat 0,18 gram, jam tangan merek levis warna hitam, handphone merek Nokia dan samsung, dan paspor lawatan.

Kemudian barang bukti dari tangan Tan Rick Fu (20) ditemukan dua kotak plastik warna hijau berisi 1,45 gram sabu-sabu, mata uang Indonesia Rp4,5 juta, mata uang ringgit Malaysia RM764 dan 30 dollar Brunai Darussalam, buku paspor warna merah erbitan Sarawak, satu buah handphone merek Nokia Expresmusic warna hitam, satu buah handphone merek Vodapone warna hitam dan sebuah tas sandang warna coklat.

Selanjutnya, dari tangan Liang Sakai (58) disita satu buah handphone merek Sony Erickson warna hitam dan mata uang Malaysia sebesar Rp318.

Dari tangan Hendry Pangeran (38), sebut TM Panjaitan, aparat kepolisian menemukan satu buah handphone merek Nokia warna hitam, satu buah handphone merek LG warna hitam silver, satu buah handphone merek Mito warna hitam, mata uang Malaysia RM1.841, mata uang Indonesia Rp536.000, satu buah tas sandang merek Monster Energy warna hitam dan kartu anggota "Rela" atau pembantu polisi Malaysia.

Atas beberapa barang bukti yang disita itu, aparat kepolisian mencurigai adanya maksud-maksud lain dan keberadaannya di Kecamatan Krayan tersebut sehingga perlu penmdalaman kasus ini, ungkap TM Panjaitan.

"Keempatnya akan diperiksa secara intensif dan menggali keterangannya atas kecurigaan kita sebagai sindikasi narkotika internasional. Untuk sementara ini, belum diketahui secara pasti keterlibatannya karena masih dalam pemeriksaan," tambah dia. (*)

Pewarta: M Rusman

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013