Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Warga dari tujuh desa di Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, menagih komitmen pembangunan 20 persen kebun plasma  inti yang dijanjikan PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) XIII.

Warga dari tujuh desa itu antara lain Desa Prayon, Uko, Muara Payang, Lusan, Binangon, Muara Kuaro dan Long Sayo.

"Warga sudah lama menanti janji itu," kata Sahrun, salah satu tokoh masyarakat yang mewakili warga dari ke tujuh desa itu.

Menurut Sahrun, 20 persen dari seluruh lahan kebun plasma inti yang dibuka  PTPN untuk warga seluas kurang lebih 3.000 hektar.

Menurut dia, pada dasarnya warga mendukung setiap investasi yang masuk ke desa mereka. Terlebih investasi di bidang perkebunan kelapa sawit.

"Jika terealisasi, dampak positifnya bagi perekonomian bakal dirasakan warga," katanya.

Dikatakan dia, setiap perusahaan perkebunan wajib mengalokasikan plasma seluas 20 persen dari total luasan areal yang diusahakan.

"Kewajiban ini tidak bisa ditawar-tawar lagi karena sudah ada aturannya," tambah dia.

Di wilayah Kecamatan Muara Komam, kata Sahrun, Selain PTPN XIII yang telah membuka lahan  perkebunan ada  juga ada perusahaan swasta yang siap membuka lahan perkebunan yakni PT. Trimadu Murni Asri (TMA) yang menguasai lahan  Madu seluas 20 ribu Hektar. (*)

Pewarta: R. Wartono

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013