Dinas Komunikasi dan Informatika ( Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur memprogramkan penyaluran internet melalui sambungan kabel fiber optik dengan provider untuk mengatasi wilayah desa yang tidak tersambung jaringan internet atau blank spot.


Kepala Diskominfo, Kaltim Muhammad Faisal menjelaskan, sejak tahun 2021 kemarin Diskominfo Kaltim sudah membantu uji coba mengatasi akses internet di desa-desa, setelah keluar Undang-Undang Cipta Kerja yang memungkinkan Kota maupun Provinsi kembali bisa aktif membantu akses telekomunikasi.

“Anggaran sudah kami alokasikan, tahun 2022 ini kami mencoba menarik kabel Fiber Optik (FO) dengan Provider mengatasi 40 desa, sebagai proyek percontohan untuk memfasilitasi desa-desa yang memang tidak mempunyai akses internet," kata Faisal di Samarinda, Kamis.

Faisal menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukan bukan membangun tower namun hanya menarik kabel FO,yang penting akses internet bisa masuk setidaknya bisa mengatasi akses internet untuk jangka pendek.

Faisal menjelaskan ada 103 kecamatan serta 1.038 desa dan kelurahan di Kaltim masih blank spot awal tahun kemarin. 

Untuk Samarinda, Bontang, Balikpapan bisa dikatakan sudah bebas blankspot, kalaupun masih ada beberapa yang di ujung-ujung tidak kebagian mungkin karena terhalang gunung atau bangunan dan lain sebagainya.

“Tinggal 7 (tujuh) kabupaten yang masih blankspot masih ada 245 desa atau kelurahan tadi yang masih besar. Di daerah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu)  48 persen, Berau juga 49 persen, Kutai Timur 25 persen. Kita perlu pahami bicara soal akses melalui Fiber Optik menghubungkan satu desa yang ada di jalur internet ke desa terdekat yang belum ada akses internet,” ucapnya.

Mantan pejabat Pemkot ini menuturkan, Fiber Optik yang akan ditarik di satu titik fasilitas pelayan publik di desa. Misalnya kantor desa atau Puskesmas bahkan sekolah, bekerjasama dengan satu provider. 

Setelah akses didapat, tentu saja masyarakat secara mandiri akan mengajukan diri untuk memasang di rumahnya sendiri. Dengan kemudahan dan dalam jangkauan harga yang murah.

“Jika kabel FO sudah ada ditempat publik didesa itu, kami akan bayarkan selama satu tahun setelah itu kami serahkan ke Kabupaten/Kota. Misalnya, tarik ke rumah masing masing kan sedikit aja 10 MB paling Rp 125 ribu tarifnya untuk keperluan masing masing kita buat Swadaya mandiri seperti kita juga di kota kita bayar internet di rumah juga kan,” sebutnya.

Rencananya dalam waktu dekat setelah mendapat izin Gubernur, maka launching secara simbolis tentang program jangka pendek Fiber Optik di desa ini akan dilaksanakan di Sepaku.

“Untuk launching secara simbolis mungkin bisa ajak teman-teman media di awal September ini, tidak perlu ramai yang penting publikasi media cukup kuat memberikan informasi kepada masyarakat bahwa kita udah mulai awal bulan ini bergerak bersama mengatasi kemudahan akses internet,” jelas Faisal.

***3***

Pewarta: Arumanto

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022