Neraca perdagangan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) periode Januari - Juli 2022 mengalami surplus sebesar 16,6 miliar dolar AS, terjadi peningkatan 7,39 dolar ketimbang periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat 9,21 miliar dolar AS.

 
"Surplus sebesar 16,6 miliar dolar AS ini merupakan surplus yang paling tinggi dalam periode yang sama sejak tahun 2017," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim Yusniar Juliana dalam rilis secara virtual di Samarinda, Kamis.

Ia merinci perkembangan surplus perdagangan Kaltim periode Januari - Juli 2017 hingga 2022, yakni pada 2017 tercatat 8,02 miliar dolar, 2018 naik tipis menjadi 8,3 miliar dolar, 2019 turun menjadi 8,24 miliar dolar.

Kemudian pada 2020 surplus neraca perdagangan Kaltim mengalami kenaikan menjadi 8,57 miliar dolar AS, 2021 kembali naik menjadi 9,21 miliar dolar, dan tahun ini melonjak hingga surplusnya menjadi 16,6 miliar dolar.

"Surplus yang mencapai 16,6 miliar dolar ini berasal dari hasil ekspor ke sejumlah negara tujuan dengan nilai 19,6 miliar dolar, dikurangi biaya impor dari sejumlah negara penghasil dengan nilai 3 miliar dolar AS," katanya.

Sedangkan khusus pada Juli 2022, lanjutnya, neraca perdagangan Kaltim mengalami surplus sebesar 2,85 miliar dolar, berasal dari hasil ekspor ke sejumlah negara tujuan sebesar 3,6 miliar dolar, dikurangi biaya impor senilai 746,23 juta dolar.

Menurutnya, ekspor Kaltim pada Juli 2022 yang sebesar 3,6 miliar dolar tersebut mengalami kenaikan ketimbang periode yang sama 2021 yang tercatat 2,19 miliar dolar.

Sementara itu, ekspor Juli 2022 ini berasal dari dua komoditas utama, yakni ekspor nonmigas yang di dalamnya ada batu bara dengan nilai 3,4 miliar dolar, kemudian ekspor migas senilai 196,67 juta dolar.

"Ekspor pada Juli 2022 masih didominasi hasil tambang yang mencapai 2,86 miliar dolar, disusul hasil industri senilai 538,42 juta dolar, migas 196,67 juta dolar, dan ekspor hasil pertanian senilai 2,3 juta dolar AS," ujar Yusniar.

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022