Bank Indonesia Kantor Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (BI Kaltim) mendorong implementasi Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Domestik, agar bisa segara dimanfaatkan di provinsi ini, setelah sehari sebelumnya diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo.


"Guna memperlancar implementasi KKP Domestik di Kaltim, maka kami melakukan penguatan koordinasi dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Pemerintah Provinsi Kaltim, dan pemerintah kabupaten/kota," ujar Kepala BI Kantor Perwakilan Provinsi Kaltim Ricky Perdana Gozali di Samarinda, Selasa.

Menurutnya, peluncuran KKP Domestik oleh Presiden, dilakukan untuk memfasilitasi pembelian barang dan jasa pemerintah pusat dan daerah, sekaligus untuk mendukung Gerakan Bangga Buatan Indonesia (GBBI).

Di hari yang sama, presiden juga meluncurkan QRIS Antaregara, yakni untuk memperkuat implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSP) 2025, sekaligus untuk mendukung interkoneksi pembayaran antarnegara.

Peluncuran KKP Domestik dan QRIS Antarnegara ini merupakan wujud nyata komitmen bersama untuk mengakselerasi Ekonomi dan Keuangan Digital (EKD) Nasional, sekaligus untuk penguatan kerja sama internasional, khususnya pariwisata di ASEAN.

Peluncuran yang dilakukan di tahap kedua tersebut juga sekaligus sebagai program digitalisasi sistem pembayaran Bank Indonesia, yakni sebelumnya sudah diluncurkan sejak Mei 2019 melalui BSPI 2025.

"Terkait dengan pemanfaatan QRIS Antanegara, Kantor Perwakilan BI Kaltim akan mendukung penggunaan QRIS di lokasi pariwisata unggulan Kaltim, kemudian terus berupaya meningkatkan perluasan penggunaan QRIS yang selama ini sudah di digunakan warga Kaltim," katanya.

Dalam percepatan penggunaan QRIS, pihaknya terus melakukan perluasan dengan berbagai pola, seperti gencar menggelar sosialisasi, edukasi dan fasilitasi kepada berbagai komunitas antara lain para pelaku UMKM, ASN, mahasiswa, penerima bansos, dan masyarakat secara umum.

"Kami juga berkoordinasi dengan berbagai pihak di Pemprov Kaltim dan kabupaten/kota, dalam upaya percepatan digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi serta belanja pemerintah daerah, guna memfasilitasi layanan pemerintah yang lebih cepat, murah, mudah, aman, dan dapat diandalkan," ujarnya.
 

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022