Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Faisal mengatakan perlunya kompetensi di bidang persandian dan siber di setiap instansi untuk menjaga keamanan data internal.


"Keamanan siber menjadi perhatian kita semua karena dampaknya besar. Misalnya saja di bidang ekonomi digital, kalau keamanan siber bermasalah, aktivitas digital marketing terganggu, pelaku E-commerce kita terancam rugi. Padahal mereka lah penopang ekonomi kita selama pandemi," kata Faisal di Samarinda, Kamis.

Sebelumnya, arahan terkait pentingnya pengelolaan persandian dan keamanan siber dari ancaman cyber crime dan penyalahgunaan data juga telah diinstruksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo sejak tahun 2019 lalu. 

Menurutnya, penyelenggaraan persandian untuk menjaga keamanan informasi menjadi hal yang sangat penting mengingat maraknya risiko cyber crime pada era digitalisasi informasi seperti saat ini.

Sementara dalam penilaian National Cyber Security Index (NCSI), kapasitas keamanan siber Indonesia berada dalam kategori yang kurang baik dengan nilai 38,96 persen yang berada di bawah rata-rata global.

Dijelaskan Faisal, berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014, statistik dan persandian juga menjadi urusan wajib non pelayanan dasar yang menjadi kewenangan pemerintah.

"Artinya, persandian sudah mendapat ruang bagus di pemerintah karena dianggap penting. Ini perubahan mindset. Ke depan, persandian dan siber akan kita naikkan sebagai sebuah bidang," jelasnya.

Ia menambahkan, sebaik apa pun infrastruktur telekomunikasi, jaringan, hingga command center tidak akan berguna tanpa keamanan siber yang memadai.

"Apapun yg kita bangun, sia - sia tanpa keamanan siber. Apalagi kalau sampai data bocor," tuturnya.

Mantan Kadis Kebudayaan, Pariwisata dan Kominfo Kota Samarinda itu pun berharap, pemerintah dapat segera mengesahkan UU Keamanan Siber dan Perlindungan Data Pribadi agar maturasi keamanan siber di Indonesia lebih terjaga.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022