Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Paser menggelar sosialisasi aplikasi UKM Taka cara memasarkan produk kepada para pelaku usaha kecil menengah yang ada di kecamatan.
"Kami masih melakukan sosialisasi aplikasi UKM Taka kepada pelaku usaha yang ada di kecamatan,” kata Kabid Promosi dan Kemitraan Disperindagkop UKM Paser, Siti Marnita Sari, Sabtu (20/8/2022).
Aplikasi UKM Taka merupakan wadah bagi para pelaku usaha untuk memasarkan produk. Dalam aplikasi tersebut terdapat berbagai macam produk mulai dari produk makanan maupun kerajinan.
Adapun tujuan sosialisasi UKM Taka itu, katanya agar masyarakat mengetahui keberadaan aplikasi tersebut.
Menurut dia, banyak pelaku usaha di kecamatan yang belum melek teknologi atau paham menggunakan aplikasi cara memasarkan produk mereka meskipun aplikasi UKM Taka dibuat pada tahun 2020 lalu.
"Oleh Karena itu, kami terus melakukan sosialisasi aplikasi UKM Taka kepada mereka pelaku UKM,” katanya.
Marnita menjelaskan, saat ini baru tercatat ada 6 pelaku usaha yang menggunakan aplikasi UKM Taka.
Lanjut dia, Disperindagkop Paser akan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha untuk bisa langsung menampilkan produknya melalui aplikasi tersebut.
Diakuinya, sebelumnya yang meng upload produk UKM oleh admin dari Disperindagkop Paser. Tapi ke depannya mereka bisa langsung meng-upload.
"Disperindagkop hanya memverifikasi, mereka nanti diberi user dan password untuk bisa masuk ke aplikasi," ujar Marnita.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022