Nunukan (ANTARA Kaltim) - Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, menetapkan 130.258 orang dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu Legislatif 2014.

Ketua KPU Nunukan, Muhammad Sain di Nunukan, Senin, menyebutkan, meskipun DPT Pemilu 2014 telah ditetapkan, namun PPK masih berkesempatan melakukan perbaikan melalui tanggapan masyarakat hingga pertengahan Oktober 2013.

Penetapan DPT, katanya, berdasarkan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) 15 kecamatan yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

"DPT hasil pleno KPU (Nunukan) ini akan dikembalikan ke PPK untuk dilakukan perbaikan lagi hingga pertengahan Oktober 2013," ujarnya.

KPU Nunukan juga telah menetapkan 445 tempat pemungutan suara (TPS) di 173 kelurahan/desa

Perincian jumlah nama dan TPS sebagai berikut: Kecamatan Sebatik sebanyak 3.593 pemilih dan 12 TPS, Kecamatan Nunukan 43.457 pemilih dan 116 TPS, Sembakung 6.976 pemilih dan 30 TPS, Lumbis 4.267 pemilih dan33 TPS.

Di Kecamatan Krayan 7.404 pemilih dan 46 TPS, Sebuku 7.378 pemilih dan 21 TPS, Krayan Selatan 1.950 pemilih dan 10 TPS, Sebatik Barat 5.874 pemilih dan 17 TPS, Nunukan Selatan 11.856 pemilih dan 38 TPS, Sebatik Timur 10.753 pemilih dan 27 TPS, Sebatik Utara 5.986 pemilih dan 15 TPS.

Kecamatan Sebatik Tengah 5.332 pemilih dan 18 TPS, Seimenggaris 7.230 pemilih dan 24 TPS, Tulin Onsoi 4.927 pemilih dan 18 TPS, serta Kecamatan Lumbis Ogong sebanyak 3.545 pemilih dan 20 TPS. (*)

Pewarta: M Rusman

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013