Nunukan (ANTARA Kaltim) - Kantor Syahbandar dan Otorita Pelabuhan (KSOP) Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara akan menertibkan pedagang asongan di area Pelabuhan Tunon Taka untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan para penumpang.

Kepala KSOP Kabupaten Nunukan, Nasir Ali, di Nunukan, Kamis membenarkan adanya rencana penertiban pedagang asongan untuk menjaga segala sesuatunya dalam area pelabuhan dan akan diarahkan berjualan di luar area pelabuhan.

"Penertiban tersebut rencananya dilaksanakan pertengahan September 2013 dengan mengarahkan pedagang asongan berjualan di lini II di luar pagar pembatas area pelabuhan," katanya melalui hubungan telepon.

Ia menegaskan, pada masa yang akan datang KSOP Kabupaten Nunukan mengupayakan lini I (dermaga dan sekitar pergudangan) keselamatan dan keamanan di dalam area pelabuhan tetap terjaga.

Nasir Ali menjelaskan, pelarangan pedagang asongan berjualan dalam area pelabuhan khususnya di lini I tersebut telah seringkali disampaikan kepada mereka namun belum ada upaya untuk meninggalkan daerah terlarang tersebut.

"Sebenarnya pelabuhan bukan wilayah untuk berjualan, tetapi kita tetap memberikan ruang bagi pedagang asongan untuk beraktivitas dengan mengarahkan pada lini II (di luar pagar pelabuhan)," tegas Nasir Ali.

Kepala KSOP Nunukan ini juga menyatakan, penertiban pedagang asongan di Pelabuhan Tunon Taka karena selama ini seringkali mengganggu kenyamanan penumpang utamanya yang naik di kapal.

"Kita utamakan kenyamanan penumpang dan ketertiban wilayah pelabuhan utamnya di lini I itu," ujar dia.

Upaya penertiban pedagang asongan di Pelabuhan Tunon Taka ini bertujuan mengantisipasi terjadinya tindak kriminal dan kehilangan barang penumpang yang biasa terjadi selama ini, kata Nasir Ali.

Ia mengungkapkan, mengenai rencana penertiban pedagang asongan tersebut berdasarkan hasil koordinasi dengan pemerintah Kabupaten Nunukan beberapa waktu yang lalu.

Sebelumnya, Nurdin, Ketua Himpunan Pedagang Asongan Pelabuhan Tunon Taka menyatakan tidak ada masalah pedagang asongan ditertibkan dalam area pelabuhan yang dilarang asalkan diberlakukan secara adil dan merata.

Maksud dia, selama ini seringkali mendapatkan keluhan dari pedagang asongan terkait tindakan petugas KSOP Nunukan sendiri yang membenarkan pedagang yang tidak terdaftar di Himpunan Pedagang Asongan.

"Kami tidak mempermasalahkan adanya rencana syahbandar (KSOP Nunukan) menertibkan pedagang asongan berjualan di dalam area pelabuhan sepanjang bisa berlaku adil dan tidak pilih kasih," ujar Nurdin. (*)

Pewarta: M Rusman

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013