Samarinda - Legislator DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar menyarankan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  untuk menjalin kerja sama dengan perusahaan yang ada di daerah itu guna meningkatkan inovasi dan kreatifitas dalam mencari sumber dana.
 

"Kita ini memiliki jumlah perusahaan yang luar biasa sebenarnya. Bagaimana kontribusi perusahaan itu bisa untuk mendukung dan mengembangkan program-program dari Dinas Tenaga Kerja," kata Deni di Samarinda, Sabtu.

Dia mengungkapkan, anggaran Dinas Tenaga Kerja memang terbilang sangat minim yakni kurang lebih Rp 8 miliar per tahun, 50 persennya  untuk gaji rutin dan sisanya untuk kebutuhan fisik seperti pengembangan tenaga kerja dan lain lain.

Sementara Dinas Tenaga Kerja banyak mengadakan pelatihan dan pengembangan dimana hal itu memerlukan dana yang tidak sedikit.

"Biar bagaimanapun kalau melihat tenaga pencari kerja  memiliki kartu kuning  sekitar  5.000 orang, tapi sesungguhnya  menurut data  Badan Pusat Statistik (BPS) ada kurang lebih 29.000 yang belum memiliki pekerjaan," ungkapnya.

Deni  yang juga Sekretaris Komisi IV mengungkapkan, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di DPRD Kota Samarinda, Jumat (5/8/22022) lalu, Dinas Tenaga Kerja mengusulkan tambahan dana untuk anggaran di tahun 2023.

Dia menegaskan, DPRD Samarinda tidak menjanjikan namun akan mengupayakan karena  Komisi IV  hanya bisa mendukung dan mengusulkan tetapi selanjutnya pasti mengikuti keperluan daripada legislatif.

        DPRD Samarinda (Dok)


Deni menjelaskan, Disnaker  mengusulkan di tahun 2023 kurang lebih Rp10 miliar, naik sekitar Rp 2 miliar. Meski demikian  tidak bisa juga mereka mengusulkan lebih banyak karena ada pagu indikator yang dijadikan pegangan oleh TAPD.

Maka dari itu katanya, salah satu cara untuk mewujudkan pelatihan-pelatihan tanpa membebankan APBD Kota Samarinda ialah kerja sama dengan perusahaan yang ada.

"Minimal satu perusahaan mendukung satu kegiatan. Bayangkan kalau seandainya ada 800 atau 1.000 perusahaan yang ada di Samarinda berarti akan ada 1000 kegiatan yang bisa didukung," tuturnya.

Deni menambahkan, kalau bisa  menggunakan pihak ketiga artinya CSR karena berkaitan dengan perusahaan juga. Hal ini merupakan kesempatan  bisa membantu tenaga kerja , pencari kerja supaya didukung dengan perusahaan langsung.(Adv)

Pewarta: R'Sya

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022