Dinas Kesehatan Kota Samarinda, Kalimantan Timur menyampaikan bahwa cakupan jaminan kesehatan semesta atau Universal Health Coverdage (UHC) di wilayah setempat sudah mencapai 96,11 persen.
"Untuk kepesertaan jaminan kesehatan semesta per Juli sudah masuk 96,11 persen. Artinya dua persen lagi kita akan mengejar UHC 98 persen,” kata Sekretaris Dinas Kesehatan (Diskes) kota Samarinda Irama Majid di Samarinda, Jumat.
Dia menjelaskan bahwa Pemerintah Pusat menargetkan seluruh daerah dapat mencapai cakupan kesehatan semesta hingga bulan Desember 2022 minimal 98 persen.
Menurut Irama Majid cakupan kesehatan semesta menjamin seluruh masyarakat mempunyai akses untuk kebutuhan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang berkualitas dan efektif.
Cakupan kesehatan semesta tersebut dianggap telah tercapai bila seluruh penduduk sudah memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang komprehensif dan bermutu tanpa terkendala masalah biaya.
"Cakupan kesehatan semesta ini berbeda dengan Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN, karena bila seluruh penduduk Indonesia telah menjadi peserta JKN maka cakupan kesehatan semesta masih dianggap belum tercapai," jelas Irma.
Irma menjelaskan di Kota Samarinda, peserta JKN penerima bantuan iuran (PBI) atau yang dibiayai pemerintah sampai bulan Juli 2022 terhitung sebanyak 798.902 jiwa, dari total penduduk Samarinda 831.220 jiwa.
Lebih rinci, penerima bantuan iuran (PBI) dari APBN tercatat sedikitnya 141.762 jiwa, dari APBD Kota sebanyak 56.437 jiwa, dan dari APBD Provinsi 34.338 jiwa.
Sementara peserta bukan PBI yang meliputi PNS, TNI, Polri, Swasta ada 314.095 jiwa. Dan peserta Mandiri tercatat 236.181 jiwa. Adapula pensiunan, veteran dan lain sebagainya sedikitnya 16.089 jiwa.(Advertorial)
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Cakupan kesehatan semesta di Samarinda capai 96 persen
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022
"Untuk kepesertaan jaminan kesehatan semesta per Juli sudah masuk 96,11 persen. Artinya dua persen lagi kita akan mengejar UHC 98 persen,” kata Sekretaris Dinas Kesehatan (Diskes) kota Samarinda Irama Majid di Samarinda, Jumat.
Dia menjelaskan bahwa Pemerintah Pusat menargetkan seluruh daerah dapat mencapai cakupan kesehatan semesta hingga bulan Desember 2022 minimal 98 persen.
Menurut Irama Majid cakupan kesehatan semesta menjamin seluruh masyarakat mempunyai akses untuk kebutuhan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang berkualitas dan efektif.
Cakupan kesehatan semesta tersebut dianggap telah tercapai bila seluruh penduduk sudah memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang komprehensif dan bermutu tanpa terkendala masalah biaya.
"Cakupan kesehatan semesta ini berbeda dengan Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN, karena bila seluruh penduduk Indonesia telah menjadi peserta JKN maka cakupan kesehatan semesta masih dianggap belum tercapai," jelas Irma.
Irma menjelaskan di Kota Samarinda, peserta JKN penerima bantuan iuran (PBI) atau yang dibiayai pemerintah sampai bulan Juli 2022 terhitung sebanyak 798.902 jiwa, dari total penduduk Samarinda 831.220 jiwa.
Lebih rinci, penerima bantuan iuran (PBI) dari APBN tercatat sedikitnya 141.762 jiwa, dari APBD Kota sebanyak 56.437 jiwa, dan dari APBD Provinsi 34.338 jiwa.
Sementara peserta bukan PBI yang meliputi PNS, TNI, Polri, Swasta ada 314.095 jiwa. Dan peserta Mandiri tercatat 236.181 jiwa. Adapula pensiunan, veteran dan lain sebagainya sedikitnya 16.089 jiwa.(Advertorial)
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Cakupan kesehatan semesta di Samarinda capai 96 persen
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022