Samarinda (ANTARA Kaltim) - Komisioner Bawasalu Kaltim Saipul Bahtiar membenarkan adanya laporan yang dilakukan salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Timur terkait indikasi kasus politik uang di Kabupaten Kutai Timur.

"Panwaslu Kutai Timur telah berkoordinasi dengan kami dan melaporkan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan salah satu pasangan. Laporan itu tentang undangan acara gerak jalan santai namun di balik undangan tersebut ada gambar pasangan calon serta sejumlah uang," kata di Samarinda, Minggu malam.
 
"Kami sudah meminta panwaslu setempat agar mendalami laporan itu dan tidak menutup kemungkinan pihak terkait atau tim sukses pasangan cagib dan cawagub itu akan dimintai klarifikasi," ungkap Saipul Bahtiar.

Bawaslu Kaltim, lanjut dia, telah meminta panwaslu di seluruh kabupaten/kota agar tetap melakukan pengawasan terkait kemungkinan pelanggaran yang dilakukan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.

"Semua pasangan calon berpotensi melakukan pelanggaran dan kami telah menyampaikan kepada seluruh panwaslu di kabupaten/kota agar terus memantau kemungkinan terjadinya pelanggaran tersebut," ujar Saipul Bahtiar.

Terkait hal itu, Tim sukses Farid Wadjdy-Sofyan Alex meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) aktif dalam melakukan pengawasan terkait indikasi pelanggaran terkait Pemilu kepala daerah Kalimantan Timur 2013-2018.

Ketua Tim pemenangan pasangan Farid-Sofyan, Rusman Ya`qub kepada wartawan menyatakan, selama masa tenang yakni mulai 7-9 September 2013, banyak menerima laporan terkait pelanggaran yang dilakukan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur tertentu.

"Kami banyak menerima laporan dari berbagai daerah terkait pelanggaran yang dilakukan pasangan calon tertentu. Contohnya, hari ini (Minggu) kami menerima laporan bahwa ada pemberian uang kepada warga di Kutai Timur dan masalah itu sudah dilaporkan panwaslu setempat bersama uang Rp50 ribu yang dijadikan sebagai bukti," ungkap Rusman Ya`qub.

Semestinya kata Rusman Ya`qub Bawaslu dan panitia pengawas pemilih (panwaslu) kabupaten/kota tidak hanya menunggu laporan, tetapi harus proaktif dalam melakukan pengawasan agar tidak terjadi pelanggaran yang dilakukan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.

"Ini merupakan pesan moral dan bukan hanya kepada pasangan calon lain, tetapi juga bagi kami (Farid-Sofyan). Jangan sampai pelanggaran-pelanggaran itu melahirkan konflik di masyarakat bawah, sehingga Bawaslu dan Panwaslu harus benar-benar mengawasi proses demokrasi ini agar berjalan jujur dan adil," kata Rusman Ya`qub.

Rusman Ya`qub juga mensinyalir adanya tekanan terhadap aparat di lapisan bawah yang mengarahkan dukungan kepada salah satu kandidat.

"PNS mestinya leluasa menentukan pilihan, bukan melalui tekanan dan intimidasi. Semua tim pasti menginginkan kemenangan tetapi harus dilakukan sesuai aturan dan bukan diraih melalui pelanggaran apalagi berbuat kecurangan," katanya.

"Jika memang harus kalah melalui proses pemilihan yang jujur dan adil dan sesuai koridor yang telah ditentukan, kami (Farid-Sofyan) akan sportif menerima. Kemenangan yang diraih dengan cara curang apalagi melalui intimidasi dan pemberian uang, tentu tidak hanya merugikan masyarakat tetapi juga tujuan dari pesta demokrasi itu sendiri," ungkap Rusman Ya`qub. (*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013