Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husain menegaskan perlu adanya pemberdayaan masyarakat anti narkoba dalam upaya pencegahan dan penyalahgunaan narkoba.
 

"Pemberdayaan masyarakat ini untuk meningkatkan keberdayaan masyarakat dalam penanganan narkoba yang meliputi upaya pencegahan, rehabilitasi dan pemberantasan," kata Sani di  Samarinda, Kamis.

Hal itu diungkapkannya  saat menjadi narasumber pada Kegiatan Bimtek Penggiat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di  Samarinda, Kamis (28/7/2022).

Menurutnya, selain pemberdayaan masyarakat anti narkoba, pelibatan penggiat anti narkoba juga sangat diperlukan.

“Penggiat anti narkoba sendiri adalah mitra kerja BNN yang memiliki kemauan dengan sukarela melakukan upaya sinergitas program P4GN secara mandiri,” katanya.

Sani  menjelaskan beberapa kriteria penggiat anti narkoba, diantaranya aktif dalam kegiatan baik di dalam maupun luar lingkungan masyarakat dalam mendukung P4GN, bersinergi dengan BNN dan unit terkait, berintegritas tinggi, mandiri dan kreatif pada kegiatan P4GN.

         DPRD Samarinda (Dok)

Lanjutnya dapat berkomunikasi dengan baik dalam semua lini dalam menyukseskan program bersih narkoba.

“Saya mengapresiasi setinggi-tingginya penyelenggaraan Bimtek oleh BNN Kota Samarinda yang diselenggarakan di Hotel Diamond Samarinda,” kata Sani.

Dia menambahkan,  Bimtek ini harus terus dilakukan, karena narkoba  musuh bersama yang sudah menyerang ke semua lini. Kalau bukan kita siapa lagi, kalau bukan sekarang kapan lagi.(Adv)
 

Pewarta: R'Sya Rahmadina

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022