Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur segera melakukan inventarisasi kepada para penggiat lingkungan asal wilayah setempat yang akan dicalonkan sebagai penerima Kalpataru tahun 2023.


Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kaltim EA Rafiddin Rizal mengatakan, untuk penerima penghargaan Kalpataru tahun depan, akan kembali dilakukan inventarisasi calon penerimanya untuk empat kategori, yaitu perintis lingkungan, pengabdi lingkungan, penyelamat lingkungan dan pembina lingkungan.

Dia menjelaskan persyaratan utama calon penerima penghargaan Kalpataru, lanjut Rafiddin, penduduk Indonesia berkelakuan baik, secara mandiri dan atas kesadaran sendiri tanpa pamrih dan secara swadaya telah melakukan pelestarian fungsi lingkungan hidup.

“Termasuk jenis kegiatannya terkait upaya pencegahan, penanggulangan dan pemulihan kerusakan lingkungan untuk pelestarian air, pertanian ramah lingkungan, kesehatan lingkungan, energi alternatif, pemberdayaan masyarakat, pemenuhan kebutuhan pangan dan peningkatan ekonomi masyarakat, kegiatan yang dilakukan sekurang-kurangnya telah berlangsung selama lima tahun,” kata Rafiddin Rizal di Samarinda, Kamis.

Dari persyaratan tersebut, lanjut Rafiddin, calon-calon penerima Kalpataru akan diinventarisir berdasarkan kriteria berasal dari kabupaten/kota, setelah diinventarisasi dilakukan verifikasi sebelum calon-calon penerima penghargaan Kalpataru di kirim ke Kementerian LHK untuk dilakukan penilaian dan diseleksi kembali.

Rizal mengatakan, pada tahun 2022 ini Masyarakat Hukum Adat (MHA) Mului, Desa Swan Slutung, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, Provinsi Kaltim, menerima penghargaan Kalpataru kategori penyelamat lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Alhamdulillah, Provinsi Kaltim telah aktif mengirimkan perwakilannya untuk memperoleh penghargaan Kalpataru sejak tahun 1980, dan tahun ini dari sembilan calon yang kita kirimkan kelompok MHA Mului berhasil menerima penghargaan Kalpataru, yang diserahkan langsung Wamen LHK Alue Dohang di Jakarta," kata Rafiddin Rizal.
 

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022