Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor mengataka, rencana perpindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) ke kawasan ini harus diimbangi dengan peningkatan produksi bahan pangan, agar tidak perlu memasok pangan dari luar daerah.


"Pertambahan penduduk yang terus meningkat, ditambah dengan menjelang perpindahan IKN ke Kaltim, harus diimbangi dengan peningkatan produksi pangan di daerah," kata Isran melalui rilis Diskominfo Provinsi Kaltim di Samarinda, Jumat.

Ia menyatakan Pemprov Kaltim berkomitmen menciptakan kedaulatan pangan di daerah, karena bidang pangan merupakan kebutuhan utama yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

Persoalan pangan, katanya, menjadi isu strategis yang akan terus diperjuangkan untuk diselesaikan oleh pemerintah provinsi. Namun ia mengakui bahwa persoalan pangan di daerah memang kompleks.

Menurut dia, pangan merupakan komoditas yang sangat strategis dan dibutuhkan oleh siapapun manusia sampai kapan pun, bahkan sampai kiamat tetap dibutuhkan.

Saat ini, ia mengakui kebutuhan pangan di Kaltim sebagian besar masih dipasok dari luar daerah, karena produksi pangan Kaltim belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan konsumsi masyarakat setempat.

Oleh karena itu, Pemprov Kaltim berupaya mengoptimalkan seluruh sumber daya yang ada untuk meningkatkan produksi pangan, terutama dalam hal pemanfaatan lahan untuk pengembangan komoditas dari pertanian.

"Kaltim sudah dianugerahi tanah dan lahan yang sangat potensial untuk memproduksi pangan. Tinggal bagaimana kita bisa mengelolanya. Mengelola keunggulan lahan dan kawasan untuk ketahanan pangan daerah, bahkan hingga nasional," ujar ia.

Dalam kesempatan ini, Pakar Ilmu Tanah Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman Samarinda Zulkarnain menyebut Kaltim memiliki banyak lahan kosong yang bisa dimanfaatkan untuk kawasan pangan.

Dalam aturan tata ruang daerah, Kaltim memiliki alokasi kawasan pangan seluas 380 ribu hektare, namun baru sekitar 40 persen yang telah digunakan, sisanya masih berupa lahan tidur yang belum terpakai.

Penggunaan lahan untuk kawasan pangan juga bisa dimanfaatkan dari perhutanan sosial. Saat ini, telah tersedia 200 ribu hektare izin Perhutanan Sosial di Kaltim, sedangkan Pemprov Kaltim menargetkan izin perhutanan sosial mencapai 300 ribu hektare.

"Ini artinya Kaltim sudah punya lahan sekitar 500 ribu hektare untuk kawasan pangan. Dari hasil kajian, masih ada 800 ribu hektare dari kawasan hutan yang bisa dimanfaatkan jadi lahan pangan, sehingga jika bisa direalisasikan, maka Kaltim bisa punya 1,3 juta hektare lahan pertanian pangan," katanya.

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022