Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kalimantan Timur (Bawaslu Kaltim) menyatakan, sebanyak 64 pendaftar lulus penelitian berkas administrasi, selanjutnya mereka akan mengikuti tes tertulis pada 18 Juli.
"Tes tertulis bagi 64 orang yang lolos ini akan digelar 18 Juli 2022, pukul 08.00 Wita, di Jalan Marsma R Iswahyudi Nomor 40, Sungai Nangka, Kota Balikpapan," ujar Ketua Timsel Calon Anggota Bawaslu Kaltim Johans Kadir Putra saat konferensi pers secara virtual di Samarinda, Rabu.
Mereka yang lolos berkas administrasi ini merupakan pendaftar yang melakukan pendaftaran dalam kurun 22-30 Juni, sementara total pendaftar yang ingin menjadi anggota Bawaslu Kaltim sebanyak 82 orang.
Sebanyak 82 pendaftar ini melakukan pendaftaran melalui tiga cara, yakni 74 orang langsung datang ke Sekretariat Bawaslu Kaltim, 6 orang melalui jasa pengiriman, dan terdapat 2 orang yang daftar melalui surat elektronik.
Setelah dilakukan penelitian dari 82 pendaftar ini, sebanyak 64 orang dinyatakan memenuhi syarat, 16 orang tidak memenuhi syarat karena berkas tidak lengkap dan usia tidak mencukupi, kemudian ada 2 pendaftar yang mengundurkan diri.
"Sedangkan sebanyak 64 pendaftar calon anggota Bawaslu Kaltim yang memenuhi syarat tersebut terdiri dari 49 laki-laki dan 15 perempuan," kata Johans.
Ia juga mengatakan, latar belakang dari 64 pendaftar yang lolos tersebut terdiri dari beberapa unsur, yakni dari KPU ada 8 orang, dari Bawaslu ada 23 orang, wiraswasta 12 orang, swasta 7 orang, wartawan 1 orang, unsur lain 5 orang, dan PNS 2 orang.
"Bagi mereka yang lolos administrasi kami minta menyerahkan makalah personal dengan tema yang telah ditentukan, yakni 'Ide dan Gagasan Inovasi Kepengawasan Pemilu'. Makalah tersebut diserahkan ke Sekretariat Timsel Bawaslu Kaltim saat proses registrasi sebelum pelaksanaan tes tertulis," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022
"Tes tertulis bagi 64 orang yang lolos ini akan digelar 18 Juli 2022, pukul 08.00 Wita, di Jalan Marsma R Iswahyudi Nomor 40, Sungai Nangka, Kota Balikpapan," ujar Ketua Timsel Calon Anggota Bawaslu Kaltim Johans Kadir Putra saat konferensi pers secara virtual di Samarinda, Rabu.
Mereka yang lolos berkas administrasi ini merupakan pendaftar yang melakukan pendaftaran dalam kurun 22-30 Juni, sementara total pendaftar yang ingin menjadi anggota Bawaslu Kaltim sebanyak 82 orang.
Sebanyak 82 pendaftar ini melakukan pendaftaran melalui tiga cara, yakni 74 orang langsung datang ke Sekretariat Bawaslu Kaltim, 6 orang melalui jasa pengiriman, dan terdapat 2 orang yang daftar melalui surat elektronik.
Setelah dilakukan penelitian dari 82 pendaftar ini, sebanyak 64 orang dinyatakan memenuhi syarat, 16 orang tidak memenuhi syarat karena berkas tidak lengkap dan usia tidak mencukupi, kemudian ada 2 pendaftar yang mengundurkan diri.
"Sedangkan sebanyak 64 pendaftar calon anggota Bawaslu Kaltim yang memenuhi syarat tersebut terdiri dari 49 laki-laki dan 15 perempuan," kata Johans.
Ia juga mengatakan, latar belakang dari 64 pendaftar yang lolos tersebut terdiri dari beberapa unsur, yakni dari KPU ada 8 orang, dari Bawaslu ada 23 orang, wiraswasta 12 orang, swasta 7 orang, wartawan 1 orang, unsur lain 5 orang, dan PNS 2 orang.
"Bagi mereka yang lolos administrasi kami minta menyerahkan makalah personal dengan tema yang telah ditentukan, yakni 'Ide dan Gagasan Inovasi Kepengawasan Pemilu'. Makalah tersebut diserahkan ke Sekretariat Timsel Bawaslu Kaltim saat proses registrasi sebelum pelaksanaan tes tertulis," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022