Samarinda, (ANTARA Kaltim) - Badan Pusat Statistik (BPS) Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) mengeluarkan rilis hasil Sensus Pertanian 2013, yakni hasil pencatatan yang dilakukan untuk mengetahui jumlah warga, bangunan, dan usaha yang berhubungan dengan pertanian dalam arti luas.
"Jumlah usaha pertanian di Provinsi Kaltim pada Mei 2013 sebanyak 180.464 rumah tangga usaha pertanian, sebanyak 174 perusahaan pertanian berbadan hukum, dan terdapat 45 usaha pertanian lainnya," ucap Plh Kepala BPS Kaltim, Achmad Zaini, di Samarinda, Senin.
Dalam pendataan ini, lanjutnya, pihaknya sudah memisahkan data yang diperoleh di Kaltim dengan data yang diperoleh dari Kalimantan Utara (Kaltara), pasalnya Provinsi Kaltara sudah memiliki pemerintah baru setelah mekar dari Kaltim meskipun secara pembinaan masih dilakukan oleh Pemprov Kaltim.
Untuk data dari Provinsi Kaltara, lanjutnya, jumlah usaha pertanian di provinsi yang memiliki empat kabupaten dan hanya satu kota itu, yakni usaha pertanian sebanyak 44.466 rumah tangga, terdapat 50 perusahaan pertanian berbadan hukum, dan tedapat tiga jenis usaha pertanian.
Kembali ke Provinsi Kaltim, lanjutnya, jumlah rumah tangga usaha pertanian di Kaltim mengalami penurunan sebanyak 22.328 rumah tangga, yakni 202.792 rumah tangga pada 2003 atau sensus pertanian pada 2003 lalu, saat ini hanya tinggal 180.464 rumah tangga.
Ini berarti rata-rata penurunan jumlah rumah tangga yang meninggalkan pertanian dalam arti luas mencapai 11.01 persen per tahun.
Menurutnya, sensus pertanian 2013 merupakan sensus keenam yang dilakukan BPS, yakni kegiatan pencatatan semua jenis usaha pertanian yang digelar tiap 10 tahun sekali sejak 1963.
Digelarnya sensus ini karena merupakan amanat Undang-undang Nomor 16 tahun 1977 tentang statistik, kemudian mengacu pada sejumlah rekomendasi dari Food and Agriculture Organization (FAO).
Pelaksanaan Sensus Pertanian 2013, lanjutnya, dilakukan secara bertahap, yakni mulai pencacahan lengkap usaha pertanian pada Mei 2013, dilanjutkan dengan pendataan rinci melalui survey pendapatan rumah tangga usaha pertanian pada November 2013.
Kemudian ada pula survei struktur ongkos komoditas pertanian strategi dalam setiap subsector pertanian, yakni proses yang dimulai pada Mei hingga Oktober 2014. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013
"Jumlah usaha pertanian di Provinsi Kaltim pada Mei 2013 sebanyak 180.464 rumah tangga usaha pertanian, sebanyak 174 perusahaan pertanian berbadan hukum, dan terdapat 45 usaha pertanian lainnya," ucap Plh Kepala BPS Kaltim, Achmad Zaini, di Samarinda, Senin.
Dalam pendataan ini, lanjutnya, pihaknya sudah memisahkan data yang diperoleh di Kaltim dengan data yang diperoleh dari Kalimantan Utara (Kaltara), pasalnya Provinsi Kaltara sudah memiliki pemerintah baru setelah mekar dari Kaltim meskipun secara pembinaan masih dilakukan oleh Pemprov Kaltim.
Untuk data dari Provinsi Kaltara, lanjutnya, jumlah usaha pertanian di provinsi yang memiliki empat kabupaten dan hanya satu kota itu, yakni usaha pertanian sebanyak 44.466 rumah tangga, terdapat 50 perusahaan pertanian berbadan hukum, dan tedapat tiga jenis usaha pertanian.
Kembali ke Provinsi Kaltim, lanjutnya, jumlah rumah tangga usaha pertanian di Kaltim mengalami penurunan sebanyak 22.328 rumah tangga, yakni 202.792 rumah tangga pada 2003 atau sensus pertanian pada 2003 lalu, saat ini hanya tinggal 180.464 rumah tangga.
Ini berarti rata-rata penurunan jumlah rumah tangga yang meninggalkan pertanian dalam arti luas mencapai 11.01 persen per tahun.
Menurutnya, sensus pertanian 2013 merupakan sensus keenam yang dilakukan BPS, yakni kegiatan pencatatan semua jenis usaha pertanian yang digelar tiap 10 tahun sekali sejak 1963.
Digelarnya sensus ini karena merupakan amanat Undang-undang Nomor 16 tahun 1977 tentang statistik, kemudian mengacu pada sejumlah rekomendasi dari Food and Agriculture Organization (FAO).
Pelaksanaan Sensus Pertanian 2013, lanjutnya, dilakukan secara bertahap, yakni mulai pencacahan lengkap usaha pertanian pada Mei 2013, dilanjutkan dengan pendataan rinci melalui survey pendapatan rumah tangga usaha pertanian pada November 2013.
Kemudian ada pula survei struktur ongkos komoditas pertanian strategi dalam setiap subsector pertanian, yakni proses yang dimulai pada Mei hingga Oktober 2014. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013