Pengamat ekonomi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mulawarman (Unmul) Muhammad Ikbal menyebut kebijakan pemerintah terkait pencairan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) di seluruh tanah air waktunya sangat tepat di bulan Juli 2022.
"Dampaknya sangat signifikan, apalagi itu diberikan kepada ASN yang memiliki skala ekonomi menengah ke bawah. Itu sangat membantu sekali," kata Ikbal di Samarinda, Rabu.
Dijelaskan Ikbal, ada beberapa alasan mengapa waktu pencairan di bulan Juli dianggap tepat. Pertama, orang tua menghadapi persiapan masuk sekolah bagi anak-anak mereka.
"Apalagi anak sekolah sudah tatap muka yang artinya harus membelikan keperluan sekolah seperti tas, baju, sepatu kemudian keperluan lainnya seperti les," jelasnya.
Kedua, memasuki pertengahan bulan Juli ini ada momentum Hari Raya Idul Adha dimana bagi sebagian yang merayakan mungkin akan membeli sapi atau kambing dan jika tidak pun harus membeli kebutuhan lain sekecil-kecilnya ialah kebutuhan dapur.
Lanjut Ikbal, pemberian gaji ke-13 tersebut juga meningkatkan konsumsi masyarakat yang dimana ketika konsumsi mengalami peningkatan maka ekonomi di daerah juga akan mengalami peningkatan.
"Maksimal satu sampai dua persen dalam bulan Juli atau Agustus akan mengalami peningkatan, khususnya pada sektor perdagangan karena ada konsumsi yang memang cukup besar dan menjelang Idul Adha nanti," terangnya.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yakni pada tahun 2020 dan 2021, ia mengatakan masyarakat lebih cenderung menahan uang untuk tidak berbelanja karena pandemi COVID-19 masih tinggi.
"Data yang diperoleh sekitar Rp28 triliun sampai Rp 30 triliun dana yang dikeluarkan pemerintah untuk merangsang ekonomi dari sisi pembayaran gaji ke-13 ini," ungkapnya.
Ia menambahkan, kenaikan tarif dasar listrik dan pembatasan BBM jenis pertalite tidak berpengaruh banyak terhadap ekonomi masyarakat menengah ke bawah. Sementara yang cukup signifikan ialah kenaikan harga gas 3 kilogram.
"Nah, hal ini seharusnya pemerintah bisa menahan diri untuk tidak menaikkan harga gas dan lebih mengarah ke kenaikan tarif dasar listrik yang memang diperuntukkan bagi masyarakat menengah ke atas," tegasnya.
Ia mengaku, pembatasan pertalite dengan tetap tidak menghapus pertalite adalah langkah baik dengan catatan perlu diperhatikan proses di lapangan harus memang mengarah kepada masyarakat menengah ke bawah.
Pemberlakuan aplikasi My Pertamina juga dirasa sangat bermanfaat karena ada klasifikasi penggunaan kendaraan yang bisa mengkonsumsi pertalite sehingga subsidi bisa tepat sasaran asalkan tidak ada kendala dalam hal teknis penggunaan di lapangan.
"Kegiatan ini sangat tepat kalau memang bisa dilaksanakan secara maksimal, mengingat selama ini subsidi salah alokasi yaitu lebih banyak masyarakat menengah ke atas yang mengkonsumsi subsidi khususnya sektor BBM," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022