Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Paser membuka layanan mandiri pada hari Sabtu dan Minggu, hal tersebut menindaklanjuti instruksi Menteri Agraria dan Tata Ruang Hadi Tjahjanto.


"Bulan ini kami mulai buka pelayanan hari Sabtu dan Minggu," kata Kepala Kantor BPN Paser, Zubaidi, Senin (4/7). 

Namun berhubung di awal pekan pertama bulan ini bertepatan dengan  Hari raya Idul Adha, maka BPN Paser baru membuka pelayanan di pekan kedua bulan Juli  2022.

Ia menyebutkan, pelayanan pada hari Sabtu dan Minggu merupakan terobosan pelayanan untuk memberi kesempatan kepada warga yang ingin mengurus sertifikat tanah di hari libur.

"Khususnya bagi mereka yang selama hari kerja sibuk dengan pekerjaannya," katanya.

Lanjut dia, pelayanan tersebut  dikhususkan bagi warga yang mengurus sertifikat mandiri tanpa kuasa atau pihak ketiga.

Zubaidi mengungkapkan, pada tahun ini BPN Paser menargetkan penerbitan sebanyak 4.230 sertifikat baru melalui program Pendaftaran Tanah Sertifikasi Lengkap (PTSL).

Sejauh ini  katanya baru seribu lebih yang diterbitkan,  namun ia optimis bisa merealisasikan target itu karena sebagian besar objek sertifikat sudah dilakukan pengukuran.

"BPN Paser juga sudah melakukan penataan sertifikat yang belum terdata dalam database BPN," ucapnya.

Zubaidi menambahkan selain itu BPN  juga melakukan penataan sertifikat untuk dipetakan ulang untuk menghindari tumpang tindih.

 

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022