Nunukan (ANTARA Kaltim) - Balai Karantina Pertanian dan Hewan Kota Tarakan Wilayah Kerja Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara mengaku sangat kesulitan mengawasi masuknya barang dari luar negeri khususnya hortikultura di wilayah itu.
Baban Albadri, pelaksana POPTT (Pengendali Organisme Penyakit Tumbuhan dan Tanaman) di Nunukan, Senin, mengungkapkan kesulitan tersebut disebabkan berbagai kendala terutama dalam hal ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki saat ini yang masih kurang.
Selain itu, katanya, pengawasan terhadap barang luar negeri yang masuk ke daerah itu hanya diberikan kewenangan di Pelabuhan Tunon Taka oleh Kementerian Pertanian RI.
"Kami belum diberikan kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap barang dari luar negeri yang tidak masuk melalui pelabuhan yang direkomendasikan oleh Kementerian Pertanian," ujarnya.
Oleh karena itu, Baban mengatakan, dalam hal barang luar negeri berupa bawang merah yang masuk melalui pelabuhan lainnya di Kabupaten Nunukan, pihaknya dipastikan tidak dapat berbuat apa-apa.
Sekaitan dengan maraknya bawang merah dan daging sapi dari Malaysia di wilayah itu melalui Pelabuhan Sei Bolong dan titik-titik lainnya tanpa memiliki izin dari Balai Karantina, menurut dia, selama ini belum ada pengusaha lintas batas yang pernah mengurus izin.
Ia mengakui, selama ini petugas Balai Karantina Pertanian dan Hewan hanya intens melakukan pengawasan di Pelabuhan Domestik dan Internasional Tunon Taka semata karena faktor rekomendasi dari Kementerian Pertanian RI dan keterbatasan SDM.
"Kami tidak bisa berbuat apa-apa kalau barang dari luar negeri itu masuk ke sini melalui jalur selain Pelabuhan Tunon Taka," kata Baban saat dikonfirmasi sekaitan dengan pengakuan pengusaha lintas batas yang memasok bawang merah dari Malaysia dalam jumlah besar setiap pekan tanpa izin karantina.
Baban juga menerangkan bahwa Kantor Balai Karantian Wilker Nunukan tetap menindak pelaku pemasok barang dari luar negeri yang tidak mengantongi izin sepanjang melalui pelabuhan yang direkomendasikan dari Kementerian Pertanian RI.
Ia tidak menampik maraknya penyelundupan bawang merah ataupun daging dari Malaysia selama ini, tetapi pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan tegas.
Namun dia mengatakan, Pelabuhan Sei Bolong dan Inhutani yang menjadi pusat bongkar muat barang dari dan ke Malaysia di Kabupaten Nunukan hanya bisa melakukan pengawasan biasa. Itupun jika mendapatkan laporan dari masyarakat.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013
Baban Albadri, pelaksana POPTT (Pengendali Organisme Penyakit Tumbuhan dan Tanaman) di Nunukan, Senin, mengungkapkan kesulitan tersebut disebabkan berbagai kendala terutama dalam hal ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki saat ini yang masih kurang.
Selain itu, katanya, pengawasan terhadap barang luar negeri yang masuk ke daerah itu hanya diberikan kewenangan di Pelabuhan Tunon Taka oleh Kementerian Pertanian RI.
"Kami belum diberikan kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap barang dari luar negeri yang tidak masuk melalui pelabuhan yang direkomendasikan oleh Kementerian Pertanian," ujarnya.
Oleh karena itu, Baban mengatakan, dalam hal barang luar negeri berupa bawang merah yang masuk melalui pelabuhan lainnya di Kabupaten Nunukan, pihaknya dipastikan tidak dapat berbuat apa-apa.
Sekaitan dengan maraknya bawang merah dan daging sapi dari Malaysia di wilayah itu melalui Pelabuhan Sei Bolong dan titik-titik lainnya tanpa memiliki izin dari Balai Karantina, menurut dia, selama ini belum ada pengusaha lintas batas yang pernah mengurus izin.
Ia mengakui, selama ini petugas Balai Karantina Pertanian dan Hewan hanya intens melakukan pengawasan di Pelabuhan Domestik dan Internasional Tunon Taka semata karena faktor rekomendasi dari Kementerian Pertanian RI dan keterbatasan SDM.
"Kami tidak bisa berbuat apa-apa kalau barang dari luar negeri itu masuk ke sini melalui jalur selain Pelabuhan Tunon Taka," kata Baban saat dikonfirmasi sekaitan dengan pengakuan pengusaha lintas batas yang memasok bawang merah dari Malaysia dalam jumlah besar setiap pekan tanpa izin karantina.
Baban juga menerangkan bahwa Kantor Balai Karantian Wilker Nunukan tetap menindak pelaku pemasok barang dari luar negeri yang tidak mengantongi izin sepanjang melalui pelabuhan yang direkomendasikan dari Kementerian Pertanian RI.
Ia tidak menampik maraknya penyelundupan bawang merah ataupun daging dari Malaysia selama ini, tetapi pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan tegas.
Namun dia mengatakan, Pelabuhan Sei Bolong dan Inhutani yang menjadi pusat bongkar muat barang dari dan ke Malaysia di Kabupaten Nunukan hanya bisa melakukan pengawasan biasa. Itupun jika mendapatkan laporan dari masyarakat.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013