Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur menyebutkan pembenahan sarana prasarana pendidikan di daerah itu membutuhkan dana yang cukup besar.

"Banyak keluhan kebocoran atap sekolah, serta ada beberapa sekolah kurang RKB (ruang kelas belajar)," ujar Kepala Bidang Sarana Prasarana Disdikpora Kabupaten Penajam Paser Utara, Syamsul Adha di Penajam, Minggu.

Oleh karena itu, ia mengharapkan adanya dukungan anggaran yang lebih besar dari anggaran pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.

Saat ini, menurut dia, banyak laporan sekolah mengalami kerusakan ringan, sedang dan berat, sehingga perbaikan akan dilakukan terhadap sekolah yang mengalami kerusakan berat terlebih dahulu.

Perbaikan sekolah yang mengalami kerusakan berat tersebut menggunakan DAK (dana alokasi khusus) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Untuk anggaran sarana prasarana pendidikan pada 2022 hanya berasal dari DAK, yang mencakup untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) Rp3 miliar dan Sekolah Dasar (SD) Rp2,5 miliar.

Sedangkan, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Bankeu (bantuan keuangan) Pemerintah Provinsi tidak menyiapkan pagu untuk sarana prasarana pendidikan.

Anggaran DAK Rp3 miliar untuk sarana prasarana SMP dari pemerintah pusat tersebut hanya mampu menutupi pengerjaan ringan seperti pembangunan toilet sekolah, ruang kelas dan renovasi laboratorium.

"Dana alokasi khusus untuk SMP itu salah satunya digunakan untuk renovasi ruang laboratorium dan ruang keterampilan SMP Negeri 5," ucapnya.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara diharapkan juga dapat menambah anggaran pemeliharaan sarana prasarana pendidikan, mengingat banyak bangunan sekolah di daerah berjuluk "Benuo Taka" itu mengalami kerusakan.

Idealnya anggaran pemeliharaan sarana prasarana pendidikan, jelas Syamsul Adha, dialokasikan sekitar Rp2,5 miliar sampai Rp5 miliar per tahun.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022