Tenggarong (ANTARA Kaltim) - Tim Desk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kutai Kartanegara (Kukar), menggelar rapat koordinasi, guna pemantapan persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim di Kukar, Kamis (22/8) di ruang rapat Sekretaris Daerah Kukar.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Desk Pilkada Kukar Edi Damansyah didampingi Ketua Pelaksana Harian Desk Pilkada Kukar H Fatekur Rochman itu, dihadiri Assisten Administrasi Pemerintahan Umum dan Hukum Chairil Anwar, Kabag Ops Polres Kukar Fanani Eko, Kepala Satpol PP Kukar Fida Hurasani, serta Camat se-Kukar.
Dalam rapat tersebut ada beberapa kesimpulan yang menjadi perhatian khusus, yakni diantaranya mengenai lokasi kampanye, Edi mengimbau agar Camat menyipkan tempat kampanye dengan lokasi alternatifnya, sehingga lokasi kapanye tidak hanya di ibu kota Kecamatan,ngkoordinasikan hela tersebut dengan kepala desa yang wilayahnya akan dijadikan lokasi kampanye.
Selanjutnya, berkaitan dengan alat peraga kampanye (Algaka), Edi mengatakan apa bila pemasangan Algaka tidak sesuai ketentuan, maka dilakukan penertiban oleh panitia Pengawas (Panwas) Pilkada didukung pihak keamanan.
Kemudian, mengenai pantauan jalannya Pilkada pada 10 Sepetember mendatang, bagi beberapa kecamatan yang jauh dari Tenggarong akan dipantau dengan komuniasi jarak jauh melalui Teleconference.
Adapun pusat lokasi Teleconference untuk pantauan di kecamatan, akan ditempatkan di Sekretariat Desk Pilkada Kukar atau di Kantor Kesbangpol kemudian alternatif lokasi lainnya di ruang serbaguna
kantor Bupati Kukar.
Pada rapat tersebut juga dibahas mengenai Distribusi logistik Pilkada. Disepakati bahwa paling lambat pada 09 September pukul 09 pukul 00.00 Wita, logistik harus berada di Tempat Pemngutan Suara (TPS).
Selanjutnya, terkait dengan warga yang tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) namun ingin menggunakan hak pilihnya, Edi mengimbau agar hal tersebut disikapi dengan mengacu pada peraturan
yang berlaku.
Pada rapat tersebut juga dibahas masukan para Camat, di antaranya yaitu di kecamatan Kenohan yang berinisiatif untuk menjemput pemilih yang tak memeiliki kendaraan dan kediamannya jauh dari TPS.
"Mobilisasi pemilih untuk kecamatan dengan kondisi geografis yang menyulitkan orang ke TPS itu bisa saja dilakukan, asal dikoordinasikan dengan pihak kemananan dan Panwas sehingga niat baik itu tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Edi yang juga Sekretaris Daerah Kukar itu.
Di akhir rapat Edi mengimbau agar fungsi Desk Pilkada dan Aparatur yang melekat agar dilaksanakan dengan sepenuh hati dan sebaik-baiknya guna mensukseskan Pilkada Gubernur dan Wagub 10 September mendatang. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Desk Pilkada Kukar Edi Damansyah didampingi Ketua Pelaksana Harian Desk Pilkada Kukar H Fatekur Rochman itu, dihadiri Assisten Administrasi Pemerintahan Umum dan Hukum Chairil Anwar, Kabag Ops Polres Kukar Fanani Eko, Kepala Satpol PP Kukar Fida Hurasani, serta Camat se-Kukar.
Dalam rapat tersebut ada beberapa kesimpulan yang menjadi perhatian khusus, yakni diantaranya mengenai lokasi kampanye, Edi mengimbau agar Camat menyipkan tempat kampanye dengan lokasi alternatifnya, sehingga lokasi kapanye tidak hanya di ibu kota Kecamatan,ngkoordinasikan hela tersebut dengan kepala desa yang wilayahnya akan dijadikan lokasi kampanye.
Selanjutnya, berkaitan dengan alat peraga kampanye (Algaka), Edi mengatakan apa bila pemasangan Algaka tidak sesuai ketentuan, maka dilakukan penertiban oleh panitia Pengawas (Panwas) Pilkada didukung pihak keamanan.
Kemudian, mengenai pantauan jalannya Pilkada pada 10 Sepetember mendatang, bagi beberapa kecamatan yang jauh dari Tenggarong akan dipantau dengan komuniasi jarak jauh melalui Teleconference.
Adapun pusat lokasi Teleconference untuk pantauan di kecamatan, akan ditempatkan di Sekretariat Desk Pilkada Kukar atau di Kantor Kesbangpol kemudian alternatif lokasi lainnya di ruang serbaguna
kantor Bupati Kukar.
Pada rapat tersebut juga dibahas mengenai Distribusi logistik Pilkada. Disepakati bahwa paling lambat pada 09 September pukul 09 pukul 00.00 Wita, logistik harus berada di Tempat Pemngutan Suara (TPS).
Selanjutnya, terkait dengan warga yang tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) namun ingin menggunakan hak pilihnya, Edi mengimbau agar hal tersebut disikapi dengan mengacu pada peraturan
yang berlaku.
Pada rapat tersebut juga dibahas masukan para Camat, di antaranya yaitu di kecamatan Kenohan yang berinisiatif untuk menjemput pemilih yang tak memeiliki kendaraan dan kediamannya jauh dari TPS.
"Mobilisasi pemilih untuk kecamatan dengan kondisi geografis yang menyulitkan orang ke TPS itu bisa saja dilakukan, asal dikoordinasikan dengan pihak kemananan dan Panwas sehingga niat baik itu tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Edi yang juga Sekretaris Daerah Kukar itu.
Di akhir rapat Edi mengimbau agar fungsi Desk Pilkada dan Aparatur yang melekat agar dilaksanakan dengan sepenuh hati dan sebaik-baiknya guna mensukseskan Pilkada Gubernur dan Wagub 10 September mendatang. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013