Penajam (ANTARA Kaltim) - Kantor Pos di Kabupaten Penajam Paser Utara proaktif membagikan kartu bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) kepada warga kurang mampu di daerah itu.

Kepala Kantor Pos Penajam, Sugiarno, Selasa menjelaskan, ribuan kartu BLSM telah  diserahkan kepada warga yang berhak menerima.

Bahkan, Kantor Pos Penajam kata dia proaktif membagikan kartu tersebut kepada warga dengan mendatangi wilayah mereka.

“Seperti di Sotek, kami pernah mendatangi wilayah itu, untuk membagikan uang BLSM kepada warga yang berhak. Tapi kebanyakan warga sendiri yang datang langsung ke kantor pos untuk mengambil hak mereka,” katanya.

Namun hingga saat ini lanjut dia, ribuan kepala keluarga (KK) di Kecamatan Penajam, belum mengambil BLSM senilai Rp300.000 terseut.

Selain karena masih adanya KK yang belum memiliki kesempatan untuk mengambil dana tersebut, juga karena adanya kekisruhan di masyarakat sehingga pihak kelurahan/desa kembali melakukan verifikasi ulang bagi warga yang tidak mampu dan berhak menerima BLSM.

Dimana menurut dia, sejumlah warga yang dinilai kurang mampu melakukan protes karena tidak menerima dana tersebut.

"Sementara warga yang dianggap mampu, malah menerima dana bantuan yang berasal dari kompensasi atas kenaikkan harga bahan bakar minyak (BBM),” ujarnya.

Namun demikian lanjut Sugiarno, bila ternyata dilakukan verifikasi ulang dan mengganti data penerima, akan memerlukan waktu yang cukup panjang.

"Karena data tersebut akan diserahkan kepada pemerintah pusat, untuk merubah lagi data yang sudah kami terima," katanya.
 
“Jadi, prosesnya panjang lagi kalau seperti itu. Tapi yang jelas kami tetap siap untuk menyalurkan, termasuk bila ada perubahan data dari pusat,” tegasnya.

Sementara, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Kabupaten Penajam Paser Utara, Riviana Noor mengakui masih ada masalah pembagian BLSM di daerah itu.

Salah satu permasalah tersebut kata dia yakni adaanya protes dari warga yang tidak mampu tetapi ternyata tidak menerima BLSM.

“Malah orang mampu yang mendapatkan bantuan itu. Makanya masalah ini harus diselesaikan pihak kelurahan maupun desa,” katanya.

Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, tambah Riviana, pihak kelurahan/desa melakukan rapat dengan masing-masing Ketua RT, untuk memutuskan pergantian nama penerima BLSM.

Bila sudah ada kesepakatan, maka data tersebut akan diserahkan kepada Badan Pusat Statistik (BPS).

“Selanjutkan, data itu diserahkan kepada pemerintah pusat. Karena data penerima BLSM itu memang berasal dari hasil survei BPS,” ucapnya. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013