Penajam (ANTARA Kaltim) - Terjadi tiga kasus kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Penajam Paser Utara selama pelaksanaan Operasi Ketupat yang mulai berlangsung 2-17 Agustus 2013, dengan satu korban meninggal dunia setelah sempat menjalani perawayan medis di rumah sakit.
 
Kapolres Penajam Paser Utara Ajun Komisaris Besar Sugeng Utomo, Senin menyatakan, jumlah Lakalantas selama Operasi Ketupat 2013 mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu dengan jumlah kecelakaan empat kasus dan empat korban meninggal dunia.

“Selama digelar operasi ketupat dalam rangka Idul Fitri, terjadi tiga kasus lakalantas. Kejadian pertama terjadi di wilayah Kelurahan Nenang, di mana seorang pejalan kaki ditabrak pengendara sepeda motor. Korbannya selamat dan hanya menderita luka-luka saja,”  katanya.

Setelah itu, lanjut Sugeng Utomo, kejadian kedua di kecamatan Waru di mana terjadi tabrakan antara sepeda motor dengan mobil ambulans.

Pada kejadian tersebut, pengendara motor tewas setelah menjalani perawatan di rumah sakit.

”Lakalantas ketiga terjadi di kilometer 10 Nipah-nipah dimana sebuah mobil bak terbuka yang mengangkut sembilan penumpang masuk ke dalam jurang. Namun, kejadian tersebut tidak sampai menyebabkan korban jiwa dan hanya satu orang yang mengalami patah kaki sebelah kanan,” jelasnya.

Penurunan jumlah lalakantas selama operasi ketupat 2013 kata Sugeng Utomo berkat sosialisasi dan himbauan kepada para pengendara yang dilakukan Polres Penajam Paser Utara.

Apalagi tambah dia, di wilayah rawan lakalantas yang telah ditetapkan antara kilometer 1 Nenang sampai Petung, hanya terjadi dua Lakalantas dan satu lagi terjadi di Waru.

“Di Kecamatan Babulu dan Sepaku tidak terjadi lakalantas. Selain itu, upaya lain untuk menurunkan jumlah lakalantas juga melalui penempatan sejumlah personel di wilayah rawan lakalantas itu,” ujarnya.

Penempatan petugas, lanjut Sugeng Utomo cukup efektif, karena para pengendara diberikan peringatan agar berhati-hati di wilayah yang sering terjadi kecelakaan.  

Selain itu, selama menggelar Operasi Ketupat Polres Penajam Paser Utara juga melakukan penindakan kepada pengendara yang tidak taat aturan berlalulintas.

“Tercatat ada 36 pengendara yang diberikan tindakan berupa tilang,” tegasnya. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013