Sebanyak 141 desa/kelurahan di Kabupaten Paser telah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) sebagai upaya menurunkan maupun mencegah penyakit gizi kronis pada balita di masing-masing desa.
Sekretaris TPPS Kabupaten Paser Amir Faisol mengatakan dari 144 desa/ kelurahan, tersisa tiga desa yang belum membentuk TPPS.
"Tiga desa itu antara lain Desa Waru dan Krayan Sentosa di Kecamatan Long Ikis, dan Desa Sebakung di Kecamatan Long Kali," katanya di Tanah Grogot, Senin (6/6).
Ia mengatakan, TPPS yang telah dibentuk, kepala desa (Kades) bertugas sebagai pengarah, sementara pelaksana kegiatannya adalah Ketua Pemberdayaan Kesejahteraan keluarga (PKK) di masing-masing desa.
Lanjutnya, anggota TPPS terdiri dari perangkat desa, anggota PKK, kader pembangunan manusia, dan kader posyandu,” ujar Amir Faisol yang juga Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3KBP3A) Kabupaten Paser.
"Keberadaan TPPS Desa adalah untuk memastikan standar mutu pelayanan bagi kelompok sasaran penurunan stunting," tuturnya.
Kegiatan tersebut, katanya, dilaksanakan melalui kegiatan fasilitasi pergerakan tim pendamping keluarga yang anggotanya terdiri dari bidan, PKK, kader keluarga berencana.
“TPPS Desa merupakan mitra dari Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan penyuluhan perilaku, pendampingan, komunikasi, dan edukasi bagi kelompok sasaran,” ucap Amir.
Selain itu TPPS Desa juga bertugas memfasilitasi kegiatan percepatan penurunan stunting, memfasilitasi tim pendamping keluarga berisiko stunting dalam pendampingan, pelayanan dan rujukan stunting di tingkat desa.
“TPPS Desa juga melaksanakan rembuk stunting di tingkat desa minimal 1 kali dalam satu tahun atau sewaktu-waktu apabila diperlukan,” ucapnya.
Tugas TPPS Desa juga melakukan pengumpulan data pemetaan kelompok sasaran penurunan stunting, dan melaporkan kegiatan secara berkala kepada TPPS Kecamatan dan Kabupaten.
Amir berharap dengan dibentuk TPPS di masing-masing desa, kasus stunting di daerah mengalami penurunan mengingat pemerintah pusat menargetkan kasus Stunting di bawah 14 persen pada tahun 2024.
"Data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021 kasus stunting di Kabupaten Paser 23,6 persen. Kami targetkan tahun 2022 turun menjadi 19,58 persen," tegas Amir.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022