Tanah Grogot (ANTARA Kaltim) - Bupati Paser Ridwan Suwidi, meminta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk mendukung percepatan daerah itu menuju kabupaten Layak Anak (KLA).

Permintaan disampaikan melalui surat edaran Bupati Paser bernomor 263/384/KPPKB/VII/2013 yang ditujukan kepada seluruh anggota FKUB se-Kabupaten Paser.

Pada surat tersebut, Bupati Paser juga memohon agar dukungan menuju KLA itu disosialisasikan oleh FKUB melalui kegiatan keagamaan.

Kepala Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Paser Faulina Widryani, Selasa, di Tana Paser mengatakan, sangat efektif jika sosialisasi KLA melalui FKUB.

"Anggota FKUB adalah tokoh-tokoh agama yang tentunya kerap berinteraksi dengan umatnya, sehingga kesempatan melakukan sosialisasi saat melaksanakan kegiatan keagamaan cukup besar," katanya.

Selain itu pula kata Faulina, tujuan yang akan dicapai dalam KLA sejalan dengan pesan-pesan moral dalam ajaran agama.

Sebelumnya, yakni pada Mei 2013, Ridwan Suwidi mencanangkan Kabupaten Paser Menuju Layak Anak.

Pencanangan itu ditandai dengan penandatangan note kesepakatan bersama atau 'memorandum of understanding' (MoU) antara pemerintah daerah dan beberapa 'stakeholder'atau pemangku kebijakan di daerah itu.
 
Tujuan kesepakatan KLA itu adalah meningkatkan komitmen pemerintah daerah dan para pemangku kebijakan, dunia usaha serta masyarakat untuk mewujudkan percepatan Kabupaten Paser menuju kabupaten layak anak.
 
Menurut Faulina  sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 tentang perlindungan anak, maka setiap anak akan dilindungi dari kekerasan, baik fisik maupun kekerasan psikis.

“Jika terjadi kekerasan terhadap anak kami minta segera dilaporkan ke P2TP2A Awa Taka atau bisa juga melalui telepon ke nomor 054323636,” katanya. (*).

Pewarta: R. Wartono

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013