Wakil Ketua Komisi III DPRD Paser M Basri meminta pemerintah daerah setempat memfokuskan anggaran penanganan drainase di satu titik lokasi yang menjadi langganan banjir setiap tahunnya mengigat keterbatasan anggaran yang tersedia.
"Kami minta fokus penanganan drainase di satu tempat dulu, misalnya di lokasi langganan banjir seperti Desa Jone dan Senaken," kata Basri di Tanah Grogot, Sabtu.
Basri menilai anggaran penanganan drainase sebesar Rp4 miliar yang dialokasikan pemerintah daerah tidak cukup untuk mengatasi persoalan banjir di perkotaan Tanah Grogot.
Kemudian, untuk penanganan drainase inj, Basri minta agar pekerjaan tersebut tetap mengacu pada masterplan yang telah disusun.
"Acuan penanganan drainase tetap harus berpatokan pada masterplan yang sudah dibuat," katanya
Dikatakan Basri, banjir tahun ini adalah banjir terparah yang pernah terjadi di Kota Tanah Grogot.
Selain itu, ia juga mengatakan, bahwa untuk mengatasi banjir tidak hanya terpaku pada masalah penanganan drainase, tapi juga memperhatikan sebab lain yaitu kondisi Daerah Aliran Sungai (DAS).
"Jika anggaran difokuskan pada penanganan drainase sementara sungai mengalami pendangkalan maka air tidak bisa terbuang akhirnya banjir tak terhindarkan," ujarnya.
Dia kembali mengatakan, hasil koordinasi DPRD Paser dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV, penanganan Sungai Kandilo merupakan kewenangan daerah karena bukan sungai penghubung kabupaten.
"Tapi jika pemerintah daerah tidak sanggup menangani pendangkalan Sungai Kandilo, bisa diusulkan anggarannya ke kementerian PUPR," usulnya.
Untuk mendapatkan anggaran itu, lanjut Basri, pemda segera mungkin bisa menyiapkan data yang diperlukan nantinya.
"Namun, Kami juga masih bisa berjuang lewat DAK untuk anggaran tersebut," jelasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022
"Kami minta fokus penanganan drainase di satu tempat dulu, misalnya di lokasi langganan banjir seperti Desa Jone dan Senaken," kata Basri di Tanah Grogot, Sabtu.
Basri menilai anggaran penanganan drainase sebesar Rp4 miliar yang dialokasikan pemerintah daerah tidak cukup untuk mengatasi persoalan banjir di perkotaan Tanah Grogot.
Kemudian, untuk penanganan drainase inj, Basri minta agar pekerjaan tersebut tetap mengacu pada masterplan yang telah disusun.
"Acuan penanganan drainase tetap harus berpatokan pada masterplan yang sudah dibuat," katanya
Dikatakan Basri, banjir tahun ini adalah banjir terparah yang pernah terjadi di Kota Tanah Grogot.
Selain itu, ia juga mengatakan, bahwa untuk mengatasi banjir tidak hanya terpaku pada masalah penanganan drainase, tapi juga memperhatikan sebab lain yaitu kondisi Daerah Aliran Sungai (DAS).
"Jika anggaran difokuskan pada penanganan drainase sementara sungai mengalami pendangkalan maka air tidak bisa terbuang akhirnya banjir tak terhindarkan," ujarnya.
Dia kembali mengatakan, hasil koordinasi DPRD Paser dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV, penanganan Sungai Kandilo merupakan kewenangan daerah karena bukan sungai penghubung kabupaten.
"Tapi jika pemerintah daerah tidak sanggup menangani pendangkalan Sungai Kandilo, bisa diusulkan anggarannya ke kementerian PUPR," usulnya.
Untuk mendapatkan anggaran itu, lanjut Basri, pemda segera mungkin bisa menyiapkan data yang diperlukan nantinya.
"Namun, Kami juga masih bisa berjuang lewat DAK untuk anggaran tersebut," jelasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022