Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengharapkan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kilogram bisa disesuaikan dengan kemampuan masyarakat di daerah masing-masing agar tidak menjadi beban khususnya masyarakat bawah.


"Kami berharap kenaikan harga LPG tabung 3 kg wajar dan sesuai kemampuan masyarakat di daerah. Pemda harus memperhatikan hal itu dalam mengusulkan HET yang nantinya akan ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kaltim," kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekdaprov Kaltim Riza Indra Riadi, di Samarinda, Rabu.

Pada kesempatn itu, Riza memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) menjaga ketersediaan pasokan LPG 3 kg dan usulan penetapan HET LPG tabung 3 kg di kabupaten dan kota se-Kaltim di Ruang Rapat Tepian 1 Kantor Gubernur Kaltim.

Dia mengatakan pada tahun 2019, Gubernur Kaltim Isran Noor telah menerbitkan HET LPG 3 kg di pangkalan resmi Pertamina wilayah Samarinda dan Kutai Kartanegara sebesar Rp18.000 per tabung, sedangkan Bontang Rp19.500 per tabung.

Namun demikian pada kondisi tertentu harga pengisian gas tersebut bisa melonjak drastis hingga Rp70 ribu hingga Rp90 ribu per tabung seperti peristiwa di Kota Samarinda saat Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Saat itu hampir semua kios penjual tabung pengisian gas 3 kg khususnya di wilayah Samarinda Seberang kehabisan stok, sehingga harga di pasaran melambung tinggi.

Riza menyebutkan pada rakor itu ada tiga daerah (Samarinda, Bontang, dan Kutai Kartanegara) belum menyampaikan usulan HET LPG tabung 3 kg, dengan berbagai alasan dan pertimbangan.

"Kami minta daerah yang belum menyampaikan usulan, bisa secepatnya berkoordinasi dengan pimpinannya dan melaporkan ke kami, sehingga secepatnya dibuatkan SK gubernur untuk menetapkan besaran HET LPG" katanya pula.

Riza menambahkan usulan HET LPG sebagai patokan bahwa pemerintah hadir untuk masyarakat dan mengetahui kemampuan masyarakat, sehingga menjadi pertimbangan Pemprov Kaltim dalam menetapkan harga di pasaran.

"Tunggulah kebijakan pemerintah, dan tidak mungkin pemerintah menyengsarakan masyarakat. Dalam penentuan HET LPG tabung 3 kg tidak terlalu tinggi dan pemerintah tidak mau membebani masyarakat," ujar Riza pula.

Plt Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Kaltim Suriansyah menambahkan rakor ini sangat penting, karena fungsi pemerintah adalah melakukan pengawasan dan pembinaan dalam pengusulan HET LPG tabung 3 kg, yang disampaikan masing-masing kabupaten dan kota.

"Pengusulan ini kiranya secepatnya disampaikan untuk disinkronkan dan dirumuskan, sehingga nantinya dibuatkan Surat Keputusan Gubernur Kaltim. Namun sebelumnya akan disinkronkan dan dievaluasi melalui rapat secara internal, untuk menentukan kesepakatan berapa HET LPG agar kenaikannya tidak memberatkan masyarakat," kata Suriansyah pula.

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022