Sebanyak 18 peserta calon Komcad (komponen cadangan) Kodim 0913 Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, diberangkatkan ke Depo Pendidikan (Dodik) Bela Negara Rindam VI Mulawarman Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan untuk mengikuti seleksi lanjutan.
Selama pendaftaran Komcad yang dibuka sejak 1 Maret hingga 8 Mei 2022 menurut Pjs Pasipers (perwira seksi personel) Kodim 0913 Penajam Paser Utara, Kapten Infantri Slamet Pamuji di Penajam, Sabtu, sebanyak 31 pemuda secara sukarela mendaftar menjadi Komcad.
"Dari 31 pendaftar, kami berangkatkan 18 calon Komcad yang dinyatakan lulus seleksi administrasi," ujarnya.
Komcad dibentuk untuk memperkuat kemampuan dan memperbesar kekuatan TNI AD dalam menghadapi berbagai ancaman militer, serta menjaga persatuan dan kesatuan negara Republik Indonesia.
Kodim 0913 Penajam Paser Utara sebelumnya melakukan sosialisasi ke berbagai instansi, aliansi, mahasiswa, serta masyarakat pemuda secara tatap muka maupun melalui media massa dan media sosial.
"Informasi diberikan seluas-luasnya kepada masyarakat agar dapat menjaring keinginan calon Komcad dengan optimal," ucapnya.
Peserta calon Komcad yang bakal mengikuti seleksi lanjutan tiba di Resimen Induk Kodam atau Rindam VI Mulawarman Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan hari ini (Sabtu, 14/5), diberangkatkan dari Kodim 0913 Penajam Paser Utara pada Jumat (13/4) malam.
Sebelum diberangkatkan 18 peserta yang sudah memenuhi persyaratan administrasi tersebut mendapat pengarahan dari Pjs Pasipers Kapten Infantri Slamet Pamuji mewakili Dandim 0913 Penajam Paser Utara Letnan Kolonel Infantri Dharmawan Setyo Nugroho.
Kodim 0913 Penajam Paser Utara jelas Slamet Pamuji, mendoakan agar semua peserta calon Komcad mengikuti kegiatan seleksi lanjutan dengan baik dan selamat berjuang.
"Kami minta selalu jaga kesehatan dan utamakan keamanan. Semoga cita-cita tercapai, kami harapkan peserta yang diberangkatkan dapat diterima menjadi Komcad," kata dia.
Konsep bela negara alias Komcad merupakan program Kementerian Pertahanan, diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022
Selama pendaftaran Komcad yang dibuka sejak 1 Maret hingga 8 Mei 2022 menurut Pjs Pasipers (perwira seksi personel) Kodim 0913 Penajam Paser Utara, Kapten Infantri Slamet Pamuji di Penajam, Sabtu, sebanyak 31 pemuda secara sukarela mendaftar menjadi Komcad.
"Dari 31 pendaftar, kami berangkatkan 18 calon Komcad yang dinyatakan lulus seleksi administrasi," ujarnya.
Komcad dibentuk untuk memperkuat kemampuan dan memperbesar kekuatan TNI AD dalam menghadapi berbagai ancaman militer, serta menjaga persatuan dan kesatuan negara Republik Indonesia.
Kodim 0913 Penajam Paser Utara sebelumnya melakukan sosialisasi ke berbagai instansi, aliansi, mahasiswa, serta masyarakat pemuda secara tatap muka maupun melalui media massa dan media sosial.
"Informasi diberikan seluas-luasnya kepada masyarakat agar dapat menjaring keinginan calon Komcad dengan optimal," ucapnya.
Peserta calon Komcad yang bakal mengikuti seleksi lanjutan tiba di Resimen Induk Kodam atau Rindam VI Mulawarman Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan hari ini (Sabtu, 14/5), diberangkatkan dari Kodim 0913 Penajam Paser Utara pada Jumat (13/4) malam.
Sebelum diberangkatkan 18 peserta yang sudah memenuhi persyaratan administrasi tersebut mendapat pengarahan dari Pjs Pasipers Kapten Infantri Slamet Pamuji mewakili Dandim 0913 Penajam Paser Utara Letnan Kolonel Infantri Dharmawan Setyo Nugroho.
Kodim 0913 Penajam Paser Utara jelas Slamet Pamuji, mendoakan agar semua peserta calon Komcad mengikuti kegiatan seleksi lanjutan dengan baik dan selamat berjuang.
"Kami minta selalu jaga kesehatan dan utamakan keamanan. Semoga cita-cita tercapai, kami harapkan peserta yang diberangkatkan dapat diterima menjadi Komcad," kata dia.
Konsep bela negara alias Komcad merupakan program Kementerian Pertahanan, diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022