Persediaan elpiji bersubsidi tabung ukuran tiga kilogram di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dipastikan masih mencukupi kendati kuota atau jatah dikurangi oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Kami tidak tahu alasan jatah elpiji bersubsidi tabung ukuran tiga kilogram dikurangi," Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Kukmperindag) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kuncoro di Penajam, Jumat.

Pengurangan kuota elpiji bersubsidi tabung ukuran tiga kilogram atau dikenal dengan tabung gas melon tersebut lanjut dia, merupakan kebijakan Kementerian ESDM.

Kabupaten Penajam Paser Utara pada 2021 mendapat jatah elpiji bersubsidi tabung ukuran tiga kilogram 554 metrik ton, tahun ini (2022) kuota dikurangi menjadi 524 metrik ton.

Kendati terdapat pengurangan jatah dipastikan tabung gas melon tidak mengalami kekurangan tegas dia, karena elpiji bersubsidi tabung ukuran tiga kilogram hanya diperuntukkan bagi warga yang kurang mampu.

Dinas Kukmperindag Kabupaten Penajam Paser Utara terus berupaya agar penggunaan elpiji bersubsidi tabung ukuran tiga kilogram tepat sasaran.

"Pengawasan penggunaan tabung gas melon tidak mudah, dan banyak warga yang tidak berhak masih gunakan elpiji bersubsidi tabung ukuran tiga kilogram," ucapnya.

Dinas Kukmperindag Kabupaten Penajam Paser Utara juga bakal mengalihkan sebagian kuota tabung gas melon Kecamatan Penajam untuk Kecamatan Sepaku.

Pengalihan sebagian jatah elpiji bersubsidi tabung ukuran tiga kilogram tersebut jelas dia, karena di wilayah Kecamatan Penajam telah terpasang ribuan sambungan aliran gas rumah tangga.

Diharapkan PT Pertamina (Persero) menyetujui pengalihan sebagian kuota tabung gas melon tersebut, karena selama ini jatah elpiji bersubsidi tabung ukuran tiga kilogram untuk Kecamatan Sepaku lebih sedikit dibandingkan kecamatan lainnya.

"Di Kecamatan Penajam sudah terpasang ribuan sambungan aliran gas rumah tangga, kami minta alihkan sebagian kuota tabung gas melon agar tidak numpuk di kecamatan itu," kata Kuncoro.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022