Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Tohar mengklaim tingkat kehadiran aparatur sipil negara (ASN) pada hari pertama masuk kerja usai cuti Lebaran 2022 tergolong tinggi.

Hari pertama masuk kerja usai cuti Idul Fitri 1443 Hijriah menurut Tohar di Penajam, Senin, tingkat kehadiran pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara cukup memuaskan.

"Kami belum dapat laporan dari pimpinan OPD (organisasi perangkat daerah) atau SKPD (satuan kerja perangkat daerah) terkait ada pegawai yang sengaja perpanjang libur," ujarnya.

Pegawai yang sengaja "mangkir" atau tidak masuk kerja pada hari pertama setelah cuti lebaran, akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS (pegawai negeri sipil).

Jika ada pegawai yang sengaja memperpanjang masa libur pasti kena sanksi jelas dia, pertama pimpinan OPD yang melakukan koreksi dan memberikan sanksi teguran lisan atau tertulis.

Tingkat kehadiran pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut diketahui pada saat apel pagi pertama usai cuti Idul Fitri yang dilaksanakan masing-masing SKPD.

Setelah apel pagi dilakukan masing-masing OPD jelas dia, kemudian dilanjutkan dengan melaksanakan apel silaturahim bersama di halaman Kantor Bupati Penajam Paser Utara.

"Pertama diadakan apel di masing-masing SKPD dan setelah itu apel silaturahim bersama seluruh pegawai di halaman kantor bupati," kata Tohar.

Seluruh ASN dan honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara diingatkan untuk langsung bekerja melakukan pelayanan kepada masyarakat setelah libur panjang.

Diharapkan momentum Lebaran 2022 dapat memicu semangat yang baru untuk membangun SDM (sumber daya manusia) dan meningkatkan pelayanan yang lebih baik terhadap masyarakat.

Usai apel silaturahim bersama, Pelaksana Tugas Bupati Penajam Paser Utara Hamdam Pongrewa dan segenap pegawai di lingkungan pemerintah kabupaten setempat bersalam-salaman merayakan Idul Fitri 1443 Hijriah.(ADV)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022