Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Hadi Mulyadi meminta kepada Pemerintah Kabupaten dan Kota setempat untuk memaksimalkan kembali kegiatan Posyandu di setiap desa dalam rangka mempercepat penurunan kasus gizi buruk pada anak atau stunting.


Wagub Hadi mengatakan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang ada di desa-desa maupun di tingkat RT menjadi bagian penting dalam merekam secara periodik tingkat kesehatan balita dari waktu ke waktu.

“Program Posyandu memang penting. Sebab, untuk mengetahui secara detail persoalan yang dialami balita, maka perlu dipantau terus menerus melalui kegiatan dan program Posyandu. Termasuk jika ditemukan balita stunting dapat ditangani lebih cepat,” kata Hadi Mulyadi dalam keterangan resmi di Samarinda, Rabu.

Wagub Hadi memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (Rakor TPPS) Provinsi Kaltim yang dilaksanakan di Ruang Tepian 1 Kantor Gubernur Kaltim.

Dia mengatakan Posyandu sebagai struktur terkecil dan terdepan dari pelayanan kesehatan dari pemerintah, maka harus bisa menjangkau masyarakat secara langsung, termasuk mampu memberdayakan para ibu untuk memperhatikan kesehatan anak dan pola konsumsi keluarga, termasuk pelayanan timbang berat badan, konsultasi kesehatan serta pemberian makanan tambahan (PMT).

“Posyandu menjadi pelayanan terdepan untuk mendeteksi dini, terkait pemantauan tumbuh kembang bayi dan balita yang dilakukan secara rutin, sehingga bila ada masalah pada pertumbuhan anak di usia 0-23 bulan dapat segera terdeteksi,” katanya.

Hadi Mulyadi menilai peran Posyandu sangat penting, termasuk kontribusi kepala desa setempat, mengingat mereka sangat mengetahui kondisi warganya dan mengetahui data secara nama dan alamatnya. Meski kebijakan dibuat oleh pemerintah daerah, tetapi pelaksananya tetap warga desa itu sendiri.

“TPPS harus terus bersinergi dan berkolaborasi dengan semua pemangku kepentingan, tidak terkecuali dengan kepala desa dalam upaya menggalakkan kembali Posyandu, sebagai upaya penanganan stunting mulai tingkat kabupaten/kota hingga ke desa-desa,” ujarnya.

Hadi Mulyadi mengatakan stunting dapat dihindari sebelum anak berusia dua tahun (24 bulan). Pengisian kurva KMS yang dilakukan secara rutin oleh kader/ petugas gizi/bidan di Posyandu dapat membantu mendeteksi bila ada kecurigaan ke arah stunting pada anak.

"Balita yang dideteksi mengalami gangguan pertumbuhan di Posyandu, dapat segera ditindaklanjuti untuk dirujuk ke fasilitas kesehatan Puskesmas atau rumah sakit. Jika terdapat anak yang berpotensi stunting tentunya seluruh elemen posyandu mengadakan evaluasi untuk dicari faktor penyebab dan risiko, sehingga kasus stunting bisa mencegah, untuk mewujudkan generasi yang sehat," pesan Hadi Mulyadi.

 

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022