Nunukan (ANTARA Kaltim) - Lima dari 85 WNI bermasalah di Sabah, Malaysia, yang dipulangkan melalui Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, dikabarkan melarikan diri dari majikan tempatnya bekerja selama ini.
Kepala Pos Pemeriksaan Keimigrasian Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Nasution di Nunukan, Kamis menyebutkan terdapat lima tenaga kerja wanita asal Pulau Jawa dipulangkan karena melarikan diri dari tempat kerjanya dengan berbagai kasus.
Nasution menambahkan, dari lima TKW tersebut dua di antaranya memiliki anak yang turut dipulangkan dan termasuk pengiriman khusus dari Konsulat Jenderal RI di Kota Kinabalu Sabah.
"Jadi kelima TKW dan dua anak-anak merupakan pengiriman khusus Konsulat (KJRI KOta Kinabalu) karena persoalan tidak cocok dengan majikannya," katanya ketika menerima WNI bermasalah yang dipulangkan dari Konsulat RI Tawau.
Ia memperkirakan TKW yang minta dipulangkan ke kampung halamannya tersebut terlebih dahulu melaporkan diri kepada aparat setempat (Sabah) dan diserahkan kepada Konsulat Jenderal RI di Kota Kinabalu.
Salah seorang TKW yang minta dipulangkan oleh KJRI Kota Kinabalu bernama Atikah, mengaku baru sekitar satu minggu bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Sandakan Sabah.
Menurut dia, memilih untuk pulang ke kampung halamnnya karena tidak betah bekerja akibat rindu pada orangtua dan anaknya yang ditinggalkan di Bondowoso Jatim.
"Saya baru satu minggu bekerja di Sabah dan tidak betah lagi karena rindu sama orangtua dan anak-anak," ujar Atikah yang mengenakan jilbab yang baru berusia 23 tahun itu.
Ia mengaku direkrut oleh salah satu agen TKI di kampung halamannya danb diberangkatkan ke Sabah melalui Batam menuju Kuala Lumpur Malaysia.
Atikah juga menyatakan, keberangkatanya menjadi TKW dengan menggunakan dokumen resmi yakni paspor dan visa kerja yang dikeluarkan pemerintah Sabah.
Sementara TKW lainnya yang meminta dipulangkan ke kampung halamannya melalui Kabupaten Nunukan adalah Asmani (31) dan Misnaya Sukardi. Keduanya berasal dari Kabupaten Pasuruan Jatim.
Kedua TKW asal Kabupaten Pasuruan Jatim ini mengaku telah tujuh bulan bekerja sebagai pembantu rumah tangga pada majikannya keturunan Arab di Sandakan Sabah.
Namun keduanya memilih melarikan diri, karena selama bekerja tidak pernah diberikan gaji sesuai dengan perjanjian sebelum berangkat dari kampung halamannya.
"Selama saya bekerja tidak pernah diberikan gaji. Makanya saya melaporkan diri ke polisi Sandakan dan selanjutnya dibawa ke Konsul (KJRI Kota Kinabalu)," kata keduanya yang bekerja pada majikan yang sama.
Pemulangan kelima TKW bersama dua anak-anak ini berdasarkan surat KJRI Kota Kinabalu Nomor: 00820/WN/07/2013/10/15 tertanggal 17 Juli 2013 yang ditandatangani Ema Noviana T Mahmudin.
Dalam surat tersebut KJRI Kota Kinabalu yang ditujukan kepada Satgas TKI bermasalah Nunukan, BP3TKI Nunukan dan Dissosnakertrans Nunukan menjelaskan semuanya diberangkatkan dari Kota Kinabalu menuju Tawau Malaysia dengan menggunakan transportasi udara.
KJRI juga menyatakan telah memberikan bantuan biaya transportasi dari KOta Kinabalu menuju Kabupaten Nunukan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013
Kepala Pos Pemeriksaan Keimigrasian Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Nasution di Nunukan, Kamis menyebutkan terdapat lima tenaga kerja wanita asal Pulau Jawa dipulangkan karena melarikan diri dari tempat kerjanya dengan berbagai kasus.
Nasution menambahkan, dari lima TKW tersebut dua di antaranya memiliki anak yang turut dipulangkan dan termasuk pengiriman khusus dari Konsulat Jenderal RI di Kota Kinabalu Sabah.
"Jadi kelima TKW dan dua anak-anak merupakan pengiriman khusus Konsulat (KJRI KOta Kinabalu) karena persoalan tidak cocok dengan majikannya," katanya ketika menerima WNI bermasalah yang dipulangkan dari Konsulat RI Tawau.
Ia memperkirakan TKW yang minta dipulangkan ke kampung halamannya tersebut terlebih dahulu melaporkan diri kepada aparat setempat (Sabah) dan diserahkan kepada Konsulat Jenderal RI di Kota Kinabalu.
Salah seorang TKW yang minta dipulangkan oleh KJRI Kota Kinabalu bernama Atikah, mengaku baru sekitar satu minggu bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Sandakan Sabah.
Menurut dia, memilih untuk pulang ke kampung halamnnya karena tidak betah bekerja akibat rindu pada orangtua dan anaknya yang ditinggalkan di Bondowoso Jatim.
"Saya baru satu minggu bekerja di Sabah dan tidak betah lagi karena rindu sama orangtua dan anak-anak," ujar Atikah yang mengenakan jilbab yang baru berusia 23 tahun itu.
Ia mengaku direkrut oleh salah satu agen TKI di kampung halamannya danb diberangkatkan ke Sabah melalui Batam menuju Kuala Lumpur Malaysia.
Atikah juga menyatakan, keberangkatanya menjadi TKW dengan menggunakan dokumen resmi yakni paspor dan visa kerja yang dikeluarkan pemerintah Sabah.
Sementara TKW lainnya yang meminta dipulangkan ke kampung halamannya melalui Kabupaten Nunukan adalah Asmani (31) dan Misnaya Sukardi. Keduanya berasal dari Kabupaten Pasuruan Jatim.
Kedua TKW asal Kabupaten Pasuruan Jatim ini mengaku telah tujuh bulan bekerja sebagai pembantu rumah tangga pada majikannya keturunan Arab di Sandakan Sabah.
Namun keduanya memilih melarikan diri, karena selama bekerja tidak pernah diberikan gaji sesuai dengan perjanjian sebelum berangkat dari kampung halamannya.
"Selama saya bekerja tidak pernah diberikan gaji. Makanya saya melaporkan diri ke polisi Sandakan dan selanjutnya dibawa ke Konsul (KJRI Kota Kinabalu)," kata keduanya yang bekerja pada majikan yang sama.
Pemulangan kelima TKW bersama dua anak-anak ini berdasarkan surat KJRI Kota Kinabalu Nomor: 00820/WN/07/2013/10/15 tertanggal 17 Juli 2013 yang ditandatangani Ema Noviana T Mahmudin.
Dalam surat tersebut KJRI Kota Kinabalu yang ditujukan kepada Satgas TKI bermasalah Nunukan, BP3TKI Nunukan dan Dissosnakertrans Nunukan menjelaskan semuanya diberangkatkan dari Kota Kinabalu menuju Tawau Malaysia dengan menggunakan transportasi udara.
KJRI juga menyatakan telah memberikan bantuan biaya transportasi dari KOta Kinabalu menuju Kabupaten Nunukan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013