Gubernur Kaltim Isran Noor menyebut provinsi ini pada Juni 2022 menerima pembayaran dari Bank Dunia senilai 125 juta dolar AS, setara dengan Rp2 triliun untuk tahap pertama, hasil pengurangan emisi karbon dioksida (CO2) yang telah dijalankan sejak 18 bulan.
"Melihat perkembangan dan melihat laporan penurunan emisi Kaltim saat ini, maka langkah pertama akan diverifikasi oleh tim penilai dalam waktu dekat untuk menentukan nilai pembayarannya," ujar Isran saat meluncurkan kelembagaan pengelola Program Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Kaltim di Samarinda, Senin.
Program ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPC), atas upaya Kaltim yang turut serta menurunkan emisi karbon dengan cara pengelolaan hutan secara lestari.
"Program FCPC di Kaltim telah berjalan selama 18 bulan sejak Juli 2019 , namun peluncuran penandatanganan Emission Reduction Payment Agreement (ERPA) baru dilaksanakan pada Oktober 2021," katanya.
Pemprov Kaltim bersama pihak terkait, katanya, telah melakukan berbagai kegiatan dengan harapan agar memperoleh pembayaran berbasis kinerja terhadap penurunan emisi karbon.
Hal yang dilakukan Kaltim di antaranya melakukan sosialisasi ke masyarakat sekitar perhutanan, kemudian mendata jumlah desa di yang masih memiliki tutupan hutan yang terjaga dan dikelola oleh masyarakat sekitar secara lestari.
"Sejak Oktober 2021, berdasarkan perjanjian ERPA, maka proses pembayaran kepada Pemprov Kaltim sekarang akan dimulai dan disampaikan kepada penerima manfaat melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup Kementerian Keuangan," katanya.
Ia menjelaskan, untuk pembayaran atas keberhasilan mengurangi emisi, pertama adalah sebesar 25 juta ton CO2 atau senilai 5 juta dolar AS per ton CO2 yang berhasil dikurangi Kaltim, sehingga total menjadi 125 juta dolar AS di tahap awal ini.
Ia mengaku senang dengan kontrak untuk emisi karbon yang dikompensasi sebanyak 25 juta ton CO2, bahkan ia akan lebih bersemangat untuk pembayaran hingga 30 juta ton CO2.
"Untuk pengukuran sejak Juli 2019 hingga Juni 2020 saja telah mencapai 25 juta ton CO2 bahkan lebih. Namun ini akan diverifikasi dan divalidasi lebih dulu. Bila jumlah ini lolos verifikasi, maka Kaltim akan menerima lebih dari 125 juta dolar AS di tahap pertama," ucap Isran.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022
"Melihat perkembangan dan melihat laporan penurunan emisi Kaltim saat ini, maka langkah pertama akan diverifikasi oleh tim penilai dalam waktu dekat untuk menentukan nilai pembayarannya," ujar Isran saat meluncurkan kelembagaan pengelola Program Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Kaltim di Samarinda, Senin.
Program ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPC), atas upaya Kaltim yang turut serta menurunkan emisi karbon dengan cara pengelolaan hutan secara lestari.
"Program FCPC di Kaltim telah berjalan selama 18 bulan sejak Juli 2019 , namun peluncuran penandatanganan Emission Reduction Payment Agreement (ERPA) baru dilaksanakan pada Oktober 2021," katanya.
Pemprov Kaltim bersama pihak terkait, katanya, telah melakukan berbagai kegiatan dengan harapan agar memperoleh pembayaran berbasis kinerja terhadap penurunan emisi karbon.
Hal yang dilakukan Kaltim di antaranya melakukan sosialisasi ke masyarakat sekitar perhutanan, kemudian mendata jumlah desa di yang masih memiliki tutupan hutan yang terjaga dan dikelola oleh masyarakat sekitar secara lestari.
"Sejak Oktober 2021, berdasarkan perjanjian ERPA, maka proses pembayaran kepada Pemprov Kaltim sekarang akan dimulai dan disampaikan kepada penerima manfaat melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup Kementerian Keuangan," katanya.
Ia menjelaskan, untuk pembayaran atas keberhasilan mengurangi emisi, pertama adalah sebesar 25 juta ton CO2 atau senilai 5 juta dolar AS per ton CO2 yang berhasil dikurangi Kaltim, sehingga total menjadi 125 juta dolar AS di tahap awal ini.
Ia mengaku senang dengan kontrak untuk emisi karbon yang dikompensasi sebanyak 25 juta ton CO2, bahkan ia akan lebih bersemangat untuk pembayaran hingga 30 juta ton CO2.
"Untuk pengukuran sejak Juli 2019 hingga Juni 2020 saja telah mencapai 25 juta ton CO2 bahkan lebih. Namun ini akan diverifikasi dan divalidasi lebih dulu. Bila jumlah ini lolos verifikasi, maka Kaltim akan menerima lebih dari 125 juta dolar AS di tahap pertama," ucap Isran.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022