Kementerian Pertanian membantu pengembangan Kawasan Aneka Cabai pada daerah penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Provinsi Kalimantan Timur, untuk menyambut pindahnya IKN yang direncanakan dimulai tahun 2024.


"Bantuan pengembangan kawasan cabai ini sudah dilakukan tahun 2021 dengan kegiatannya adalah fasilitasi bantuan sarana produksi cabai," ujar Kabid Hortikultura Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Provinsi Kalimantan Timur Erry Eriadi di Samarinda, Selasa.

Fasiltasi bantuan sarana produksi cabai ini dilakukan di dua kabupaten, yakni Kabupetan Paser dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), terlebih sebagian wilayah PPU kini sudah masuk dalam kawasan inti IKN Nusantara.

Kawasan pengembangan aneka cabai yang mendapat bantuan sarana produksi itu total seluas 50 hektare (ha), yakni untuk Kabupaten PPU seluas 25 ha dan untuk Kabupaten Paser dengan luasan yang sama.

Pengembangan kawasan ini dimaksudkan sebagai persiapan untuk memasok kebutuhan cabai bagi warga di IKN dan sekitarnya, karena pengembangan kawasan yang dimulai dari sekarang, diharapkan makin tahun petaninya makin terlatih dalam budi daya cabai.

Hal ini dimaksudkan agar ke depan kawasan IKN dan sekitarnya mampu mencukupi bahan pangan, diantaranya adalah kebutuhan cabai, sehingga Kaltim tidak perlu memasok cabai dari luar daerah.

Komoditas cabai, katanya, sering menjadi pemicu inflasi karena barangnya kadang menipis akibat panen yang minim dan permintaan yang tinggi, sehingga melalui petani lokal diharapkan mampu memproduksi cabai lebih banyak lagi.

"Komoditas hortikultura itu banyak, antara lain aneka sayur, buah-buahan, bawang, dan cabai. Dari sejumlah komoditas ini, yang paling sering memicu terjadinya inflasi adalah cabai, termasuk bawang merah, makanya komoditas ini juga menjadi perhatian pemerintah pusat," katanya.

Selain adanya fasilitasi bantuan sarana dari Kementan untuk pengembangan cabai, di tahun yang sama dan di kabupaten yang sama, Kementan juga melakukan pengembangan bawang merah sebagai upaya menciptakan kemandirian bahan pangan.

"Luas kawasan untuk pengembangan bawang merah oleh Kementan tahun lalu mencapai 30 ha, yakni 30 ha di Kabupaten PPU dan 30 ha di Kabupaten Paser," ujar Erry.(ADV/Diskominfo)
 

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022