Samarinda (ANTARA Kaltim) - Pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2013 mengalokasikan Rp900 juta sebagai insentif untuk peternak di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim, agar mempertahankan 1.000 ekor sapi atau kerbau.
"Program ini dimaksudkan agar para peternak di Kutai Kartanegara tidak menjual dan memotong sapi maupun kerbau betina produktif atau yang sedang bunting," ujar Kepala Bidang Perbibitan dan Budidaya Dinas Peternakan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) I Gusti Made Jaya Adhi di Samarinda, Minggu.
Hal ini dilakukan agar populasi sapi maupun kerbau di kabupaten itu khususnya dan di Provinsi Kaltim umumnya, terus meningkat agar ke depan mampu mencukupi kebutuhan daging untuk masyarakat setempat.
Selama ini, kebutuhan daging baik sapi maupun kerbau untuk warga Kaltim masih didatangkan dari luar daerah, di antaranya dari Nusa Tenggara Barat (NTB), Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan.
Bahan pangan asal daging itu didatangkan dari luar daerah karena masing-masing kabupaten atau kota di Kaltim belum ada yang mampu mencukupi kebutuhan lokal, karena jumlah sapinya masih sedikit akibat belum ada peternak membudidayakan ternaknya berskala besar.
Kebanyakan peternak di Kaltim hanya memiliki sapi, kerbau, atau kambing hanya puluhan ekor, sehingga mereka baru bisa disebut sebagai peternak rakyat.
Hingga kini di Kaltim belum ada peternak berskala besar yang membudidayakan peternakannya hingga jumlahnya mencapai ratusan ekor per kawasan ternak.
Populasi ternak sapi di Kaltim saat ini baru sekitar 108.000 ekor. Dari jumlah itu, sapi yang boleh dipotong berdasarkan ketentuan yang berlaku hanya sekitar 10.000 ekor per tahun.
Sedangkan kebutuhan konsumsi warga Kaltim terhadap daging sapi mencapai 50.000 ekor per tahun. Ini berarti kekurangannya yang mencapai 40.000 ekor harus didatangkan dari luar daerah yang hanya untuk keperluan konsumsi.
Dia juga mengatakan, pelarangan memotong sapi betina produktif dimaksudkan agar sapi-sapi tersebut dapat melahirkan tiap tahun. Selanjutnya, pedet atau anak sapi terus dipelihara hingga dewasa, dirangsang untuk kawin, dan kemudian melahirkan, begitu seterusnya.
Apabila kegiatan ini dapat dijaga oleh para peternak, maka dalam waktu beberapa tahun ke depan, daerah itu mampu swasemda daging, bahkan bisa surplus.
Kemudian untuk mendorong keberhasilan keinginan tersebut, maka pemerintah memberikan sejumlah dorongan, di antaranya dengan pemberian insentif ke sejumlah kabupaten dan kota, jadi bukan hanya untuk Kutai Kartenegara. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013
"Program ini dimaksudkan agar para peternak di Kutai Kartanegara tidak menjual dan memotong sapi maupun kerbau betina produktif atau yang sedang bunting," ujar Kepala Bidang Perbibitan dan Budidaya Dinas Peternakan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) I Gusti Made Jaya Adhi di Samarinda, Minggu.
Hal ini dilakukan agar populasi sapi maupun kerbau di kabupaten itu khususnya dan di Provinsi Kaltim umumnya, terus meningkat agar ke depan mampu mencukupi kebutuhan daging untuk masyarakat setempat.
Selama ini, kebutuhan daging baik sapi maupun kerbau untuk warga Kaltim masih didatangkan dari luar daerah, di antaranya dari Nusa Tenggara Barat (NTB), Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan.
Bahan pangan asal daging itu didatangkan dari luar daerah karena masing-masing kabupaten atau kota di Kaltim belum ada yang mampu mencukupi kebutuhan lokal, karena jumlah sapinya masih sedikit akibat belum ada peternak membudidayakan ternaknya berskala besar.
Kebanyakan peternak di Kaltim hanya memiliki sapi, kerbau, atau kambing hanya puluhan ekor, sehingga mereka baru bisa disebut sebagai peternak rakyat.
Hingga kini di Kaltim belum ada peternak berskala besar yang membudidayakan peternakannya hingga jumlahnya mencapai ratusan ekor per kawasan ternak.
Populasi ternak sapi di Kaltim saat ini baru sekitar 108.000 ekor. Dari jumlah itu, sapi yang boleh dipotong berdasarkan ketentuan yang berlaku hanya sekitar 10.000 ekor per tahun.
Sedangkan kebutuhan konsumsi warga Kaltim terhadap daging sapi mencapai 50.000 ekor per tahun. Ini berarti kekurangannya yang mencapai 40.000 ekor harus didatangkan dari luar daerah yang hanya untuk keperluan konsumsi.
Dia juga mengatakan, pelarangan memotong sapi betina produktif dimaksudkan agar sapi-sapi tersebut dapat melahirkan tiap tahun. Selanjutnya, pedet atau anak sapi terus dipelihara hingga dewasa, dirangsang untuk kawin, dan kemudian melahirkan, begitu seterusnya.
Apabila kegiatan ini dapat dijaga oleh para peternak, maka dalam waktu beberapa tahun ke depan, daerah itu mampu swasemda daging, bahkan bisa surplus.
Kemudian untuk mendorong keberhasilan keinginan tersebut, maka pemerintah memberikan sejumlah dorongan, di antaranya dengan pemberian insentif ke sejumlah kabupaten dan kota, jadi bukan hanya untuk Kutai Kartenegara. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013