Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menginginkan dana tanggung jawab sosial (corporate social responsibility/CSR) yang dikeluarkan perusahaan untuk masyarakat lebih transparan dengan membentuk Forum CSR.
Pelaksanaan program dan kegiatan CSR menurut Pelaksana Tugas Bupati Penajam Paser Utara, Hamdam Pongrewa di Penajam, Rabu, harus selaras dengan program dan kegiatan pemerintah kabupaten.
"Forum CSR dibentuk untuk optimalkan dana tanggung jawab sosial dari perusahaan dengan pengelolaan lebih transparan," ujarnya.
Selama ini jelas dia, tidak pernah diketahui berapa pendapatan perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Penajam Paser Utara dan berapa kewajiban CSR yang harus dikeluarkan perusahaan tersebut.
Forum CSR bakal mengawasi dan memberikan laporan kepada Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menyangkut dana tanggung jawab sosial perusahaan.
Banyak perusahaan berskala besar bergerak di sektor perkebunan dan tanaman industri yang beroperasi di daerah berjuluk "Benuo Taka" itu.
Namun, kontribusi perusahaan dalam bentuk dana tanggung jawab sosial selama ini kurang termonitor Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Untuk itu kata dia, pemerintah kabupaten akan segera membentuk Forum CSR sesuai regulasi yang telah ditetapkan oleh legislatif dan eksekutif setempat.
Regulasi tersebut yakni, Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
"Secepatnya dibentuk Forum CSR, harusnya dibentuk beberapa tahun lalu karena peraturan daerah terkait CSR sudah ada," ucap Hamdam Pongrewa.
Forum CSR yang akan dibentuk tersebut terdiri dari unsur Pemerintah Kabupaten Penajam Paser, tokoh masyarakat, profesional dan perusahaan.(ADV)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022
Pelaksanaan program dan kegiatan CSR menurut Pelaksana Tugas Bupati Penajam Paser Utara, Hamdam Pongrewa di Penajam, Rabu, harus selaras dengan program dan kegiatan pemerintah kabupaten.
"Forum CSR dibentuk untuk optimalkan dana tanggung jawab sosial dari perusahaan dengan pengelolaan lebih transparan," ujarnya.
Selama ini jelas dia, tidak pernah diketahui berapa pendapatan perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Penajam Paser Utara dan berapa kewajiban CSR yang harus dikeluarkan perusahaan tersebut.
Forum CSR bakal mengawasi dan memberikan laporan kepada Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menyangkut dana tanggung jawab sosial perusahaan.
Banyak perusahaan berskala besar bergerak di sektor perkebunan dan tanaman industri yang beroperasi di daerah berjuluk "Benuo Taka" itu.
Namun, kontribusi perusahaan dalam bentuk dana tanggung jawab sosial selama ini kurang termonitor Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Untuk itu kata dia, pemerintah kabupaten akan segera membentuk Forum CSR sesuai regulasi yang telah ditetapkan oleh legislatif dan eksekutif setempat.
Regulasi tersebut yakni, Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
"Secepatnya dibentuk Forum CSR, harusnya dibentuk beberapa tahun lalu karena peraturan daerah terkait CSR sudah ada," ucap Hamdam Pongrewa.
Forum CSR yang akan dibentuk tersebut terdiri dari unsur Pemerintah Kabupaten Penajam Paser, tokoh masyarakat, profesional dan perusahaan.(ADV)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022