Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, berkomitmen membayar utang program dan kegiatan 2020-2021 kepada pihak ketiga mencapai ratusan miliar secara bertahap.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Tur Wahyu Sutrisno di Penajam, Rabu, mengatakan pemerintah kabupaten memiliki utang 2020 sekitar Rp34 miliar.

Tanggungan utang kepada pihak ketiga yang belum diselesaikan tersebut paling besar berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Proyek pembangunan infrastruktur pada 2020 di Dinas PUPR masih sisakan kewajiban yang harus dibayarkan," ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga memiliki utang program dan kegiatan yang dilaksanakan OPD (organisasi perangkat daerah) pada 2021 mencapai ratusan miliar.

Berdasarkan penelaahan yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Penajam Paser Utara jelas Tur Wahyu Sutrisno, beban utang 2021 pemerintah kabupaten lebih kurang Rp400 miliar.

"Kewajiban utang 2021 yang harus dibayarkan sudah ditelaah di masing-masing OPD atau SKPD (satuan perangkat daerah)," ucapnya.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara tegas dia, berkomitmen menyelesaikan tanggungan utang program dan kegiatan 2020-2021 kepada pihak ketiga tersebut. 

Namun, kewajiban yang harus dibayarkan kepada pihak ketiga dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Pembayaran utang itu dilakukan mengikuti kemampuan keuangan pemerintah kabupaten," jelas dia.

Pemerintah kabupaten kata Tur Wahyu Sutrisno, lebih memprioritaskan pembayaran tanggungan utang yang belum terbayarkan dibanding mengadakan kegiatan baru.(ADV)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022