Jam operasional pusat perdagangan Plaza Kandilo di Tanah Grogot Kabupaten Paser selama bulan Ramadhan melakukan penyesuaian.
"Penyesuaian jam operasional merupakan keinginan para pedagang Plaza Kandilo, " Kata Kepala UPTD Plaza Kandilo, M. Arsyad, Selasa.
Sebagai contoh, kata Arsyad, pada pekan pertama bulan Ramadhan, Plaza Kandilo tutup jam enam sore yang biasanya tutup jam sembilan malam. Sementara itu jam buka tetap sama yaitu jam sembilan pagi.
"Alasan pedagang, pada pekan pertama tutup jam enam sore, karena para pedagang ingin fokus beribadah," katanya.
Kemudian pada pekan kedua, jam operasional Plaza Kandilo tutup pukul 21.00 Wita seperti hari biasanya. Jam operasional berubah kembali 10 hari sebelum lebaran.
“Pada 10 hari menjelang Lebaran, Plaza tutup sampai pukul 22.30 wita,” ucapnya.
Arsyad mengatakan menurunnya daya beli masyarakat akibat pandemi COVID-19 saat ini masih dirasakan para pedagang Plaza Kandilo.
Lanjutnya pada awal pandemi COVID-19, pemerintah daerah sempat memberikan dispensasi atau keringanan pembayaran retribusi sewa kios.
Saat itu katanya, ada potongan selama tiga bulan, dimana pedagang dibebaskan tidak membayar retribusi sewa kepada pemerintah.
“Saat ini tidak ada lagi dispensasi keringanan pembayaran,” kata Arsyad.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022
"Penyesuaian jam operasional merupakan keinginan para pedagang Plaza Kandilo, " Kata Kepala UPTD Plaza Kandilo, M. Arsyad, Selasa.
Sebagai contoh, kata Arsyad, pada pekan pertama bulan Ramadhan, Plaza Kandilo tutup jam enam sore yang biasanya tutup jam sembilan malam. Sementara itu jam buka tetap sama yaitu jam sembilan pagi.
"Alasan pedagang, pada pekan pertama tutup jam enam sore, karena para pedagang ingin fokus beribadah," katanya.
Kemudian pada pekan kedua, jam operasional Plaza Kandilo tutup pukul 21.00 Wita seperti hari biasanya. Jam operasional berubah kembali 10 hari sebelum lebaran.
“Pada 10 hari menjelang Lebaran, Plaza tutup sampai pukul 22.30 wita,” ucapnya.
Arsyad mengatakan menurunnya daya beli masyarakat akibat pandemi COVID-19 saat ini masih dirasakan para pedagang Plaza Kandilo.
Lanjutnya pada awal pandemi COVID-19, pemerintah daerah sempat memberikan dispensasi atau keringanan pembayaran retribusi sewa kios.
Saat itu katanya, ada potongan selama tiga bulan, dimana pedagang dibebaskan tidak membayar retribusi sewa kepada pemerintah.
“Saat ini tidak ada lagi dispensasi keringanan pembayaran,” kata Arsyad.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022