Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, segara mengisi kekosongan jabatan sekretaris daerah atau sekda dengan pejabat definitif.

Pelaksana tugas Bupati Penajam Paser Utara, Hamdam Pongrewa di Penajam, Senin mengatakan, pemerintah kabupaten akan melaksanakan lelang terbuka untuk jabatan sekretaris daerah.

Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara sejak 31 Januari 2022 diisi oleh Penjabat dan tidak bisa diperpanjang.

"Berdasarkan aturan masa jabatan Penjabat Sekda hanya tiga bulan, dalam waktu dekat jabatan sekda akan dilelang terbuka," ujarnya.

"Kalau ada regulasi lain yang mengatur sekda langsung definitif, akan kami definitifkan," tambahnya.

Pengangkatan sekda definitif lanjut dia, akan mengacu regulasi yang ada karena Penjabat hanya berlaku selama tiga bulan.

Apabila bisa langsung diangkat pejabat definitif menurut Hamdam Pongrewa, maka dilakukan tanpa proses lelang jabatan terbuka.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga memprioritaskan pengangkatan kembali pejabat yang sempat kehilangan jabatan atau atau nonjob.

Bukan hanya mengaktifkan kembali jabatan nonjob jelas dia, lima jabatan eselon II akan dikukuhkan karena secara aturan jabatan yang dipegang di atas lima tahun harus dikukuhkan kembali.

Mutasi dan pengangkatan pejabat eselon II melalui persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN, sedangkan jabatan eselon III hanya melalui persetujuan Gubernur Kalimantan Timur.

"Untuk jabatan eselon II yang masih kosong tunggu sekda definitif karena juga sebagai Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan atau Baperjakat," kata Hamdam Pongrewa.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022