Samarinda (ANTARA Kaltim) - Tidak selesai dan lambatnya 16 proyek yang didanai dengan pola kontrak tahun jamak (multi years contract/MYC) sebanyak, membuat DPRD Kaltim akan mengevaluasi penganggaran, baik di APBD perubahan maupun APBD murni.

Ke depan penganggaran akan disesuaikan dengan progress pembangunan dengan kata lain berbanding lurus dengan prestasi di lapangan.

"Pertemuan Komisi III DRPD Kaltim dengan Kabiro Hukum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah jelas. DPRD Kaltim dalam segi kebijakan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, dan untuk ke depan DPRD Kaltim tidak menutup kemungkinan mengevaluasi penganggaran proyek multiyears dikarenakan progresnya yang lambat," ucap Anggota Komisi III Wibowo Handoko sesaat setelah rapat konsultasi Komisi III DPRD pada Kemendagri, Rabu (6/6) lalu.

Dari total 16 proyek multiyears yang  disetujui, beberapa paket seperti RSUD Tarakan, jalan tol Balikpapan-Samarinda, Bandara Samarinda Baru (BSB), jalan Kaliorang-Batu Lepok-Talisayan, penanggulangan banjir Samarinda, Bendungan Marang Kayu, diperkirakan tidak akan selesai akhir 2013.

"Adanya sejumlah fakta tentang tidak selesainya proyek multiyears ini membuat DPRD Kaltim tidak bisa mengalokasikan sekarang. Dengan evaluasi kita bisa menilai seberapa pantas dana yang diberikan untuk proyek ini," kata politikus Fraksi Partai Demokrat ini.

Merunut hasil pansus LKPj Gubernur beberapa waktu lalu, memang banyak proyek tahun jamak "jalan di tempat" dikarenakan adanya kendala pembebasan lahan. Namun persoalan tersebut sebenarnya bisa terselesaikan jika saja perencanaan awal benar-benar dimatangkan.

Evaluasi yang dilakukan DPRD Kaltim memiliki hak untuk tidak melanjutkan penganggaran jika proyek tahun jamak ini tidak memiliki azas manfaat bagi masyarakat Kaltim.

"Seperti penuturan Kabiro Hukum Kemendagri R Ghani M, walaupun dari segi penyerapan bagus, tapi azas manfaatnya tidak ada, DPRD Kaltim bisa mengambil langkah tegas soal penganggaraannya," ungkapnya. (Humas DPRd Kaltim/adv/dit/met)

Pewarta:

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013