Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tidak mengalokasikan belanja modal pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD 2022 karena keuangan daerah mengalami penurunan.

"Anggaran APBD 2021 sudah banyak dialokasikan untuk belanja modal, jadi tahun ini (2022) difokuskan untuk belanja rutin," ujar Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara, Ahmad Usman di Penajam, Rabu.

Pemerintah kabupaten juga melakukan penghematan, dan masih melakukan evaluasi terhadap sejumlah program yang kemungkinan besar akan dirasionalisasi.

Dengan tidak adanya anggaran pembangunan menurut dia, pemerintah kabupaten berharap mendapat bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur maupun DAK (dana alokasi khusus) pemerintah pusat.

Peniadaan anggaran untuk pembangunan fisik maupun program kegiatan, sebab pemerintah kabupaten ingin kembali menggerakkan roda perekonomian di masyarakat melalui kesejahteraan pegawai.

Belanja modal atau belanja langsung untuk masyarakat tahun ini (2022) tidak tersedia jelas dia, pemerintah kabupaten memprioritaskan untuk belanja rutin.

"Kegiatan fisik atau belanja modal pada tahun sebelumnya banyak menyerap anggaran APBD," ungkap Ahmad Usman.

"Belanja rutin itu terdiri dari tunjangan pegawai, utang guru honorer, gaji tenaga honorer, pembiayaan lainnya dan sebagainya," tambahnya.

Kondisi penurunan anggaran daerah memaksa Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara tidak mengalokasikan belanja modal pada tahun ini (2022).

Proyeksi pendapatan 2022 hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan belanja rutin ungkap Ahmad Usman, pemerintah kabupaten masih memiliki utang program dan kegiatan sekitar Rp250 miliar.

APBD 2022 Kabupaten Penajam Paser Utara kata dia, diproyeksikan sekitar Rp1,17 triliun, lebih rendah dari APBD 2021 lebih kurang Rp1,79 triliun.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022