Nunukan (ANTARA Kaltim) - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Indonesia-Malaysia, Batalyon Infantri (Yonif) 141/Aneka Yudha Jaya Prakosa, di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, kembali menyita minuman keras selundupan dari Malaysia.
Perwira Sekasi Intel Satgas Pamtas Yonif 141/AYJP, Lettu Inf Rolip di Nunukan, Rabu membenarkan adanya penyitaan minuman keras selundupan dari negara tetangga yang ditemukan di pelataran parkir Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Rabu, sekitar pukul 04.40 WITA.
Pemilik minuman keras yang masih bertumpuk dan siap diangkut itu, kata dia, melarikan diri ketika mengetahui diintai oleh petugas intelijen Satgas Pamtas 141/AYJP.
"Waktu ditemukan, minuman keras itu baru saja diangkat dari kapal angkutan resmi Nunukan-Tawau oleh pemiliknya. Namun melarikan diri sewaktu mengetahui keberadaan kami," ujar Rolip melalui hubungan telepon.
Penyitaan minuman keras asal Malaysia ini merupakan yang keempat kalinya, dan jumlah yang ditemukan Rabu itu sebanyak 140 botol dengan merek "red bulls" dan "mountahin civas".
Ia mengatakan, pemiliknya berhasil melarikan sebanyak enam dos atau sekitar 72 botol.
Rolip menambahkan, penangkapan miras selundupan itu merupakan salah satu barang larangan masuk ke Indonesia yang menjadi target pemberantasan Satgas Pamtas Yonif 141/AYJP melalui patroli rutin dengan sistem pasang jaring.
Terkait dengan barang bukti minuman keras yang diamankan di Markas Komando Taktis Satgas Pamtas di Jalan Fatahillah Kabupaten Nunukan saat ini direncanakan diserahkan kepada Satpol PP pada Jumat (7/6).
Rolip menyebutkan jumlah keseluruhan barang bukti miras selundupan yang telah diamankan dari empat kali penangkapan sebanyak 668 botol dan 91 kaleng.
"Rencana semua barang bukti yang diamankan itu akan diserahkan kepada satpol PP pada Jumat (7/6)," ujarnya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013
Perwira Sekasi Intel Satgas Pamtas Yonif 141/AYJP, Lettu Inf Rolip di Nunukan, Rabu membenarkan adanya penyitaan minuman keras selundupan dari negara tetangga yang ditemukan di pelataran parkir Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Rabu, sekitar pukul 04.40 WITA.
Pemilik minuman keras yang masih bertumpuk dan siap diangkut itu, kata dia, melarikan diri ketika mengetahui diintai oleh petugas intelijen Satgas Pamtas 141/AYJP.
"Waktu ditemukan, minuman keras itu baru saja diangkat dari kapal angkutan resmi Nunukan-Tawau oleh pemiliknya. Namun melarikan diri sewaktu mengetahui keberadaan kami," ujar Rolip melalui hubungan telepon.
Penyitaan minuman keras asal Malaysia ini merupakan yang keempat kalinya, dan jumlah yang ditemukan Rabu itu sebanyak 140 botol dengan merek "red bulls" dan "mountahin civas".
Ia mengatakan, pemiliknya berhasil melarikan sebanyak enam dos atau sekitar 72 botol.
Rolip menambahkan, penangkapan miras selundupan itu merupakan salah satu barang larangan masuk ke Indonesia yang menjadi target pemberantasan Satgas Pamtas Yonif 141/AYJP melalui patroli rutin dengan sistem pasang jaring.
Terkait dengan barang bukti minuman keras yang diamankan di Markas Komando Taktis Satgas Pamtas di Jalan Fatahillah Kabupaten Nunukan saat ini direncanakan diserahkan kepada Satpol PP pada Jumat (7/6).
Rolip menyebutkan jumlah keseluruhan barang bukti miras selundupan yang telah diamankan dari empat kali penangkapan sebanyak 668 botol dan 91 kaleng.
"Rencana semua barang bukti yang diamankan itu akan diserahkan kepada satpol PP pada Jumat (7/6)," ujarnya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013